Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP, Mentan Amran: Jangan Dipersulit!

Minggu, 04 Februari 2024 - 08:56 WIB
loading...
Tebus Pupuk Subsidi...
Mentan Amran Sulaiman meminta semua pihak tak mempersulit petani mendapatkan pupuk subsidi. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menghapus ketentuan penebusan pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani, digantikan dengan hanya menggunakan KTP. Perubahan persyaratan ini untuk mempermudah penebusan pupuk subsidi, demi menggenjot produktivitas pertanian.

"Cara mengambil pupuknya tidak usah macam-macam dan jangan ada yang mempersulit. Cukup menggunakan KTP sudah bisa ambil pupuk subsidi," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resminya, Sabtu (3/2/2023).

Baca Juga: 1,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Siap Disalurkan Penuhi Kebutuhan Petani

Mentan pun memperingatkan para pengecer dan distributor agar tidak mempersulit atau mempermainkan pupuk yang telah disubsidi pemerintah. Mentan mengancam, jika terbukti berbuat curang, pengecer ataupun distributor akan dicabut izin usahanya, bahkan bisa sampai pada proses pidana.

"Sekali lagi, kalau ada pengecer yang macam-macam saya ikuti dibelakangnya. Semua distributor yang memainkan nasib petani saya akan cabut," tandasnya.

Baca Juga: Terima Banyak Keluhan Petani, Ganjar Komitmen Selesaikan Permasalahan Pupuk Subsidi

Tak hanya keluar, Mentan juga mengancam para pejabat Kementan yang tidak serius mengawasi jalannya distribusi pupuk subsidi. Amran mengingatkan agar peringatan ini tak dianggap remeh, karena dirinya telah terbukti tegas mencopot sejumlah pejabat Kementan yang bermasalah.

"Kalau gagal mengawasi distributor dan memainkan petani, maka jabatan taruhannya. Waktu saya ditakdirkan jadi menteri (pertanian) selama 5 tahun, ada 1.500 orang yang aku copot dan 700 yang aku kirim ke penjara," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui penambahan anggaran pupuk subsidi sebesar Rp14 triliun untuk memenuhi kuota pupuk bagi musim tanam 2024. Presiden berharap, penambahan ini mampu menjadikan Indonesia sebagai negara berdaulat yang mencapai swasembada dan menekan impor.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
El Nino Mengintai, Mentan...
El Nino Mengintai, Mentan Amran Instruksikan Perkuat Infrastruktur Pengairan Nasional
Indonesia Impor Pangan...
Indonesia Impor Pangan hanya 5% dari 11 Komoditas
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Nyaris 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Bupati Hasbi Tegaskan...
Bupati Hasbi Tegaskan Lebak Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Rekomendasi
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved