Giliran Inggris Dihantam Resesi, Apa Langkah Indonesia?

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:03 WIB
loading...
Giliran Inggris Dihantam...
Ekonom Indef mengatakan, pemerintah Indonesia harus melakukan aksi cepat dengan perluasan bantuan sosial model cash transfer, guna mengantisipasi gelombang resesi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Merespons resesi yang menghantam baik negara-negara maju seperti terbaru giliran Inggris yang resmi masuk jurang resesi. Ekonom Indef Bhima Yudistira mengatakan, pemerintah Indonesia harus melakukan aksi cepat dengan perluasan bantuan sosial model cash transfer ke masyarakat rentan miskin agar bisa langsung dibelanjakan.

(Baca Juga: Inggris Resmi Masuk Jurang Resesi untuk Pertama Kalinya Sejak 11 Tahun )

"Perluasan bantuan sosial model cash transfer ke masyarakat rentan miskin agar langsung di belanjakan," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Dia melanjutkan, pemerintah juga harus menjaga UMKM karena penyerapan tenaga kerja di sektor formal tidak bisa diharapkan. "UMKM itu kan 90% lebih terdiri dari mikro dan ultra mikro yang tidak tersentuh perbankan. Jadi solusinya bukan relaksasi pinjaman, tapi pemberian modal kerja langsung," jelasnya.

(Baca Juga: Jokowi Sudah Setuju, Tiap Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta )

Sambung Bhima menambahkan, pemerintah juga harus mendorong transformasi sektor digital karena di tengah pandemi aktivitas masyarakat sebagian bergeser ke digital. "Market share e-commerce terhadap total retail baru 5% dari data we are social terakhir per April 2020," tandasnya.

(Baca Juga: Bagi-bagi Uang Tunai Rp2,4 Juta ke Pelaku UMKM Sudah Dekat, Erick Beri Bocoran )

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, bahwa dalam rapat terbatas (ratas) hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui program bantuan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini ditekankan oleh Teten, sifatnya bantuan dan bukan pinjaman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)