Ekonomi Terpuruk, Industri Asuransi Bisa Selamat dengan Cara Ini
Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:44 WIB
loading...
A
A
A
"OJK telah mengeluarkan relaksasi pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) melalui tatap muka langsung secara digital dan berharap industri asuransi jiwa menjalankannya dengan kehati-hatian dan tetap mengutamakan aspek perlindungan konsumen agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Bukan hanya Produk, Investasi di Asuransi juga Sedap-Sedap Ngeri
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan ditengah situasi yang menantang akibat Covid-19, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam memanfaatkan teknologi untuk menunjang bisnis asuransi jiwa.
"AAJI menyambut baik kebijakan OJK terkait relaksasi proses penjualan produk asuransi melalui media video conferencing dan tanda tangan digital sebagai pengganti metode konvensional, dimana relaksasi ini tentunya sangat membantu mendorong penetrasi penjualan dimasa PSBB dan masa transisi saat ini," katanya.
Baca Juga: Bukan hanya Produk, Investasi di Asuransi juga Sedap-Sedap Ngeri
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan ditengah situasi yang menantang akibat Covid-19, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam memanfaatkan teknologi untuk menunjang bisnis asuransi jiwa.
"AAJI menyambut baik kebijakan OJK terkait relaksasi proses penjualan produk asuransi melalui media video conferencing dan tanda tangan digital sebagai pengganti metode konvensional, dimana relaksasi ini tentunya sangat membantu mendorong penetrasi penjualan dimasa PSBB dan masa transisi saat ini," katanya.
(nng)
Lihat Juga :