PNM Sinergi dengan Kejagung, Jaga Nasabah dari Jeratan Hukum
Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:06 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, PNM dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan melakukan kerjasama dalam bentuk (workshop), seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan teknis sumber daya manusia.
"Kami mendukung kegiatan pemberdayaan yang dilakukan PNM dan melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjaga Insan PNM dan nasabah dari resiko hukum yang mungkin terjadi. Insan PNM dalam menjalankan tugasnya melaksanakan amanat yang sangat penting termasuk memastikan pembiayaan yang disalurkan tepat sasaran dan penggunaan pembiayaan oleh nasabah PNM sesuai dengan peruntukannya sehingga kegiatan perekonomian dapat terus bergulir untuk menjadikan Indonesia yang madani," terang Feri.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan pendampingan dari Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Kita akan perluas sinergi antara PNM dan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hingga ke nasabah PNM termasuk pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil dalam bentuk sosialisasi hukum yang akan difasilitasi oleh Kejari atau Kejati di berbagai wilayah di seluruh Indonesia," tambahnya.
"Kami mendukung kegiatan pemberdayaan yang dilakukan PNM dan melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjaga Insan PNM dan nasabah dari resiko hukum yang mungkin terjadi. Insan PNM dalam menjalankan tugasnya melaksanakan amanat yang sangat penting termasuk memastikan pembiayaan yang disalurkan tepat sasaran dan penggunaan pembiayaan oleh nasabah PNM sesuai dengan peruntukannya sehingga kegiatan perekonomian dapat terus bergulir untuk menjadikan Indonesia yang madani," terang Feri.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan pendampingan dari Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Kita akan perluas sinergi antara PNM dan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hingga ke nasabah PNM termasuk pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil dalam bentuk sosialisasi hukum yang akan difasilitasi oleh Kejari atau Kejati di berbagai wilayah di seluruh Indonesia," tambahnya.
(nng)
Lihat Juga :