Stafsus Menteri BUMN Tepis Kabar Surat Mundur Ahok dari Komut Pertamina Tak Direspons
Jum'at, 09 Februari 2024 - 10:15 WIB
loading...
Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga merespons, pernyataan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut surat pengunduran dirinya belum direspon Menteri Erick Thohir. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga merespons, pernyataan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut surat pengunduran dirinya belum direspon Menteri BUMN Erick Thohir. Hal itu menurut mantan Komut Pertamina , menyebabkan dirinya tidak bisa berkampanye.
Baca Juga: Ahok Ungkap Tak Bisa Kampanye Gara-gara Dijegal Erick Thohir
Menanggapi hal itu Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memastikan, surat pemberhentian bagi eks Dewan Komisaris BUMN akan diterbitkan. Dia pun membantah adanya penahanan soal surat pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Ahok Blak-blakan Ingin Jadi Menkeu atau Jaksa Agung
Arya juga mempersilahkan agar Ahok ikut berkampanye, karena sudah tidak terikat dengan regulasi atau aturan yang dibuat Kementerian BUMN perihal Direksi dan Komisaris yang dilarang berkampanye.
“Dan sama yang lain juga proses untuk surat dari Pak Erick nanti diterbitkan, jadi nggak ada yang spesial. Tidak ada Pak Ahok ditahan, enggak ada urusan, semua juga sama. Silahkan saja pak Ahok mau kampanye silahkan, prosesnya surat sama yang lain ya, nanti kan keluar juga,” Ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga: Ahok Ungkap Tak Bisa Kampanye Gara-gara Dijegal Erick Thohir
Menanggapi hal itu Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memastikan, surat pemberhentian bagi eks Dewan Komisaris BUMN akan diterbitkan. Dia pun membantah adanya penahanan soal surat pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Ahok Blak-blakan Ingin Jadi Menkeu atau Jaksa Agung
Arya juga mempersilahkan agar Ahok ikut berkampanye, karena sudah tidak terikat dengan regulasi atau aturan yang dibuat Kementerian BUMN perihal Direksi dan Komisaris yang dilarang berkampanye.
“Dan sama yang lain juga proses untuk surat dari Pak Erick nanti diterbitkan, jadi nggak ada yang spesial. Tidak ada Pak Ahok ditahan, enggak ada urusan, semua juga sama. Silahkan saja pak Ahok mau kampanye silahkan, prosesnya surat sama yang lain ya, nanti kan keluar juga,” Ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2024).
Lihat Juga :