Stafsus Menteri BUMN Tepis Kabar Surat Mundur Ahok dari Komut Pertamina Tak Direspons

Jum'at, 09 Februari 2024 - 10:15 WIB
loading...
A A A
“Koreksi-koreksi, saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen, ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 (Februari) pak Erick Thohir tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih,” kata Ahok.

Menurutnya, bila Erick Thohir tidak menerbitkan surat pemberhentian, maka dalam 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal pengajuan surat pengunduran diri, Ahok secara otomatis tidak lagi menjadi Komisaris Utama perusahaan negara di sektor minyak dan gas bumi (migas).

“Artinya belum keluarkan kan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian, makanya saya tidak boleh kampanye, kalau saya kampanye itu masuk melanggar (aturan),” ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI itu memang mengajukan surat pengunduran dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Dalam suratnya, Ahok menyatakan pengunduran dirinya karena ingin fokus mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Pilpres 2024.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Hardiknas 2026, Staf...
Hardiknas 2026, Staf Khusus Menag Rayakan Bersama 38 Anak Pemulung, Komitmen Beri Beasiswa
Stafsus Wapres Bertemu...
Stafsus Wapres Bertemu dengan Jokowi di Solo, Bahas Apa?
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
Takut Rusia, Negara-negara...
Takut Rusia, Negara-negara NATO Mundur dari Perjanjian Ranjau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved