Stafsus Menteri BUMN Tepis Kabar Surat Mundur Ahok dari Komut Pertamina Tak Direspons

Jum'at, 09 Februari 2024 - 10:15 WIB
loading...
Stafsus Menteri BUMN...
Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga merespons, pernyataan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut surat pengunduran dirinya belum direspon Menteri Erick Thohir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga merespons, pernyataan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut surat pengunduran dirinya belum direspon Menteri BUMN Erick Thohir. Hal itu menurut mantan Komut Pertamina , menyebabkan dirinya tidak bisa berkampanye.

Baca Juga: Ahok Ungkap Tak Bisa Kampanye Gara-gara Dijegal Erick Thohir

Menanggapi hal itu Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memastikan, surat pemberhentian bagi eks Dewan Komisaris BUMN akan diterbitkan. Dia pun membantah adanya penahanan soal surat pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: Ahok Blak-blakan Ingin Jadi Menkeu atau Jaksa Agung

Arya juga mempersilahkan agar Ahok ikut berkampanye, karena sudah tidak terikat dengan regulasi atau aturan yang dibuat Kementerian BUMN perihal Direksi dan Komisaris yang dilarang berkampanye.

“Dan sama yang lain juga proses untuk surat dari Pak Erick nanti diterbitkan, jadi nggak ada yang spesial. Tidak ada Pak Ahok ditahan, enggak ada urusan, semua juga sama. Silahkan saja pak Ahok mau kampanye silahkan, prosesnya surat sama yang lain ya, nanti kan keluar juga,” Ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2024).

“Jadi kalau Pak Ahok mau kampanye silahkan aja, ngak ada masalah, jangan dibuat ribet dan ngak ada yang spesial, buat semua sama aja komposisinya,” paparnya.

Arya menegaskan bahwa saat Komisaris BUMN mengajukan surat pengunduran diri, maka pada tanggal tersebut sudah dinyatakan berhenti dari BUMN.

“Ngak usah dibuat ribet karena sebenarnya ketika dia mengundurkan diri pada tanggal tersebut, ya dia langsung berhenti sebagai Komisaris. Yang lain lain juga begitu, bahkan ada ketua TKN Fanta sama Arief Rosyid mundur langsung jadi ketua Fanta, gak apa-apa,” tutur Arya.

“Bahkan lebih ekstrem lagi Komisaris ngak perlu dia undurkan diri, dia langsung ikut kampanye bisa, tapi saat itu juga berhenti dari Komisaris,” lanjutnya.

Ahok sebelumnya membeberkan bahwa surat pemberhentian dirinya sebagai Komisaris Pertamina belum diterbitkan Erick Thohir. Padahal, surat pengunduran diri sudah diajukan Ahok sejak 1 Februari 2024 lalu.

Hal itu membuat Ahok tidak bisa mengkampanyekan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, lantaran terhambat dengan aturan dari Kementerian BUMN.

“Koreksi-koreksi, saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen, ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 (Februari) pak Erick Thohir tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih,” kata Ahok.

Menurutnya, bila Erick Thohir tidak menerbitkan surat pemberhentian, maka dalam 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal pengajuan surat pengunduran diri, Ahok secara otomatis tidak lagi menjadi Komisaris Utama perusahaan negara di sektor minyak dan gas bumi (migas).

“Artinya belum keluarkan kan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian, makanya saya tidak boleh kampanye, kalau saya kampanye itu masuk melanggar (aturan),” ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI itu memang mengajukan surat pengunduran dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Dalam suratnya, Ahok menyatakan pengunduran dirinya karena ingin fokus mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Pilpres 2024.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Hardiknas 2026, Staf...
Hardiknas 2026, Staf Khusus Menag Rayakan Bersama 38 Anak Pemulung, Komitmen Beri Beasiswa
Stafsus Wapres Bertemu...
Stafsus Wapres Bertemu dengan Jokowi di Solo, Bahas Apa?
Rekomendasi
Ronaldo Raja Gol Portugal...
Ronaldo Raja Gol Portugal di Piala Dunia
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved