Tips MotionTrade: Kenali 5 Papan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia
Rabu, 14 Februari 2024 - 16:00 WIB
loading...
Papan perdagangan atau papan pencatatan merupakan pengelompokkan saham yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa saham. FOTO/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk investasi yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.
Papan perdagangan atau papan pencatatan merupakan pengelompokkan saham yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa saham. Posisi sebuah emiten di satu papan bisa saja berubah sesuai kondisi fundamental perusahaan. Biasanya papan perdagangan saham berfungsi sebagai sarana yang membantu para pelaku pasar (investor) untuk memahami karakteristik dan tingkat risiko dari saham yang terdaftar.
Baca Juga: Bawa IPO TOSK, MNC Sekuritas Bidik 10 Pencatatan Efek di 2024
Emiten tersebut dikelompokkan berdasarkan kriteria tertentu. Terdapat 5 jenis kategori pengelompokkan saham dalam papan perdagangan saham di bursa efek, yang perlu Anda ketahui, yaitu:
1. Papan Utama
Papan Utama diperuntukan bagi emiten yang merupakan perusahaan besar dan telah memiliki rekam jejak keuangan yang baik. Setidaknya Perusahaan tersebut sudah menjalankan masa operasional (membukukan pendapatan usaha) selama 3 tahun dengan nilai aset berwujud bersih Rp100 miliar atau lebih.
Papan perdagangan atau papan pencatatan merupakan pengelompokkan saham yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa saham. Posisi sebuah emiten di satu papan bisa saja berubah sesuai kondisi fundamental perusahaan. Biasanya papan perdagangan saham berfungsi sebagai sarana yang membantu para pelaku pasar (investor) untuk memahami karakteristik dan tingkat risiko dari saham yang terdaftar.
Baca Juga: Bawa IPO TOSK, MNC Sekuritas Bidik 10 Pencatatan Efek di 2024
Emiten tersebut dikelompokkan berdasarkan kriteria tertentu. Terdapat 5 jenis kategori pengelompokkan saham dalam papan perdagangan saham di bursa efek, yang perlu Anda ketahui, yaitu:
1. Papan Utama
Papan Utama diperuntukan bagi emiten yang merupakan perusahaan besar dan telah memiliki rekam jejak keuangan yang baik. Setidaknya Perusahaan tersebut sudah menjalankan masa operasional (membukukan pendapatan usaha) selama 3 tahun dengan nilai aset berwujud bersih Rp100 miliar atau lebih.
Lihat Juga :