BPJS Kesehatan Catat Lebih dari 626 Ribu Petugas Pemilu Akses Layanan JKN

Senin, 19 Februari 2024 - 09:34 WIB
loading...
BPJS Kesehatan Catat...
BPJS Kesehatan mencatat sepanjang 10 Januari-17 Februari 2024, terdapat 626.731 petugas pemilihan umum yang dilayani di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN. (Foto: istimewa)
A A A
JAKARTA – BPJS Kesehatan mencatat sepanjang 10 Januari-17 Februari 2024, terdapat 626.731 petugas pemilihan umum (pemilu) yang dilayani di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN.

Dari sisi kunjungan, ada 895.458 kunjungan petugas pemilu di fasilitas kesehatan, terdiri atas 626.429 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 269.019 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, 6.825.951 petugas pemilu sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, dari angka tersebut, terdapat sebanyak 398.155 (5,83 persen) petugas pemilu yang berisiko penyakit dan 6.427.796 (94,17 persen) petugas Pemilu yang tidak berisiko penyakit.

Rizzky menjelaskan, dari jumlah petugas pemilu yang berisiko sakit, terdapat total 79.010 orang petugas pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan total jumlah 125.693 kunjungan.

Adapun rinciannya, sebanyak 50.596 petugas pemilu yang dilayani di FKTP dengan jumlah kunjungan 69.004 kunjungan. Sementara itu, terdapat 28.414 petugas pemilu yang dilayani di FKRTL dengan jumlah kunjungan 56.689 jiwa.

“Sebagian petugas pemilu yang berisiko itu mengunjungi FKRTL sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang telah mereka ikuti sebelum menjalankan tugasnya. Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi petugas pemilu yang sudah menjadi peserta Program JKN," ujar Rizzky pada Minggu (18/2/2024).

Dia menambahkan, skrining riwayat kesehatan berguna untukmengetahui potensi risiko penyakit kronis.

"Gunanya, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar kondisinya tidak bertambah parah,” tuturnya.

Pihaknya mengatakan, kebijakan mengenai skrining riwayat kesehatan bagi petugas pemilu ini sudah diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP) terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Di sisi lain, hasil skrining riwayat kesehatan menujukkan bahwa ada 6.427.796 (94,17 persen) petugas pemilu yang tidak berisiko penyakit. Meski hasil skrining riwayat kesehatan mereka tidak bermasalah, namun tetap ada sebagian dari mereka yang tetap harus mengunjungi fasilitas kesehatan karena penyebab yang bervariasi.

Dari angka ini, terdapat total 547.721 orang petugas pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan total jumlah kunjungan 769.765 kunjungan. Adapun rinciannya, sebanyak 433.270 petugas pemilu yang mengakses layanan kesehatan di FKTP dengan jumlah 557.435 kunjungan.

Sementara di FKRTL, ada 114.451 petugas pemilu yang mengakses layanan kesehatan dengan jumlah kunjungan 212.330 kunjungan.

Rizzky menegaskan bahwa petugas pemilu yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, fasilitas kesehatan memberikan tindakan medis sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan petugas pemilu tersebut. Selama petugas yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku, serta tindakan medis yang diberikan fasilitas kesehatan sesuai dengan indikasi medis, maka biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Yang penting, harap diingat bahwa ada beberapa hal yang perlu dipenuhi supaya pelayanan kesehatannya dijamin BPJS Kesehatan. Pastikan sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaannya aktif," ujarRizzky.

Rizzky menjelaskan bahwa petugas pemilu harus mengikuti prosedur yang berlaku ketika berobat.

"Lalu, ikuti prosedur yang berlaku saat berobat, misalnya melalui FKTP terlebih dulu untuk berobat. Jika perlu penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit. Dalam kondisi darurat, yang bersangkutan bisa pergi ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan,” tutur Rizzky.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved