Duh! Colokan di Kereta Digunakan untuk Masak Nasi, Ini Respons KAI

Senin, 19 Februari 2024 - 13:17 WIB
loading...
Duh! Colokan di Kereta Digunakan untuk Masak Nasi, Ini Respons KAI
Fasilitas stop kontak atau colokan listrik di gerbong kereta api tidak boleh digunakan untuk perangkat listrik berdaya besar. FOTO/Ilustrasi/Dok. KAI
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini ramai beredar di media sosial mengenai penumpang kereta apiyang memasak nasi menggunakan fasilitas stop kontak atau colokan listrik di dalam gerbong. Tak hanya itu, ada pula penumpang yang menyalakan kipas angin portable hingga menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

Kejadian ini dibenarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Atas peristiwa tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus pun angkat bicara. Dia menegaskan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, memang disediakan untuk kebutuhan dan kenyamanan penumpang.



Namun, Joni mengigatkan, fasilitas itu sedianya hanya diperuntukkan bagi peralatan listrik yang tidak memakan daya besar. Dia mencontohkan, antara lain untuk mengisi daya gawai seperti handphone, tablet, atau laptop.

"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," papar Joni, Senin (19/2/2024).



Joni menjelaskan, penggunaan peralatan elektronik dengan daya besar secara berlebihan dan bersamaan dikhawatirkan bisa mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

"Karena itu, KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," tandasnya.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)