Pemilu Selesai Digelar, Pengusaha Properti Siap Tancap Gas
Senin, 26 Februari 2024 - 21:32 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum DPP REI Ikang Fawzi saat acara Elevee Media Talk dengan topik Prospek Pasar Properti Pasca Pemilu di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
TANGSEL - Pemilu 2024 telah selesai digelar dengan aman dan lancar. Kondisi ini diharapkan menjadi momentum bagi pelaku industri properti melanjutkan rencana bisnis yang sempat tertahan karena wait and see menunggu situasi politik pasca pemilu.
Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Ikang Fawzi mengatakan, asosiasi melihat situasi dan kondisi suksesi nasional 2024 yang berlangsung kondusif sebagai kesempatan untuk memperkuat industri properti ke depan. Terlebih secara umum, REI memandang optimistis kondisi pasar properti di tahun 2024.
“Sejauh ini kondisi politik dan makro ekonomi nasional cukup baik, meski pun ada riak-riak yang merupakan dinamika demokrasi. Tapi secara umum kondisi berjalan stabil dan sektor properti di 2024 dapat tumbuh di kisaran 7-10%,” katanya saat acara Elevee Media Talk dengan topik “Prospek Pasar Properti Pasca Pemilu” di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024). Baca juga: Sambut Tahun Politik, Pengembang Properti Optimistis Menatap 2024
Ikang menambahkan, sektor properti di 2023 masih bergerak positif, di tengah pelemahan dan ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di Ukraina dan lain-lain. Bahkan menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sektor properti yang mencakup perumahan, kawasan industri dan perkantoran sepanjang 2023 berada di peringkat keempat sektor dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia. Artinya, investor (pengembang) baik dalam negeri maupun asing masih melihat industri properti di Tanah Air cukup prospektif.
Di 2024, pemulihan sektor properti diprediksi masih akan terus berlanjut. Selain karena alasan Pemilu 2024 yang berlangsung kondusif, bergeraknya sektor properti juga ditopang beberapa faktor. Yang terutama, kata Ikang, adalah dengan adanya kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) yang untuk penerapannya di tahun 2024 sudah ada kepastian dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 7/2024 pada 13 Februari 2024 lalu.
“PMK ini memberikan kepastian dan membuat pasar properti semakin bergairah, karena minat konsumen semakin meningkat terutama untuk sub-sektor residensial baik rumah tapak maupun apartemen yang ready stock (siap huni) dengan harga di bawah Rp5 miliar,” ujar rocker era 80-an itu.
Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Ikang Fawzi mengatakan, asosiasi melihat situasi dan kondisi suksesi nasional 2024 yang berlangsung kondusif sebagai kesempatan untuk memperkuat industri properti ke depan. Terlebih secara umum, REI memandang optimistis kondisi pasar properti di tahun 2024.
“Sejauh ini kondisi politik dan makro ekonomi nasional cukup baik, meski pun ada riak-riak yang merupakan dinamika demokrasi. Tapi secara umum kondisi berjalan stabil dan sektor properti di 2024 dapat tumbuh di kisaran 7-10%,” katanya saat acara Elevee Media Talk dengan topik “Prospek Pasar Properti Pasca Pemilu” di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Senin (26/2/2024). Baca juga: Sambut Tahun Politik, Pengembang Properti Optimistis Menatap 2024
Ikang menambahkan, sektor properti di 2023 masih bergerak positif, di tengah pelemahan dan ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di Ukraina dan lain-lain. Bahkan menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sektor properti yang mencakup perumahan, kawasan industri dan perkantoran sepanjang 2023 berada di peringkat keempat sektor dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia. Artinya, investor (pengembang) baik dalam negeri maupun asing masih melihat industri properti di Tanah Air cukup prospektif.
Di 2024, pemulihan sektor properti diprediksi masih akan terus berlanjut. Selain karena alasan Pemilu 2024 yang berlangsung kondusif, bergeraknya sektor properti juga ditopang beberapa faktor. Yang terutama, kata Ikang, adalah dengan adanya kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) yang untuk penerapannya di tahun 2024 sudah ada kepastian dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 7/2024 pada 13 Februari 2024 lalu.
“PMK ini memberikan kepastian dan membuat pasar properti semakin bergairah, karena minat konsumen semakin meningkat terutama untuk sub-sektor residensial baik rumah tapak maupun apartemen yang ready stock (siap huni) dengan harga di bawah Rp5 miliar,” ujar rocker era 80-an itu.
Lihat Juga :