Istana Bahas Program Makan Siang Gratis, Menko PMK: Antisipasi Jaga Kesinambungan

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:46 WIB
loading...
Istana Bahas Program Makan Siang Gratis, Menko PMK: Antisipasi Jaga Kesinambungan
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, pembahasan program makan siang gratis di Istana bertujuan agar ada kesinambungan antara program tahun 2024 dan tahun 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, pembahasan program makan siang gratis di Istana bertujuan agar ada kesinambungan antara program tahun 2024 dan tahun 2025.



Makan siang gratis diketahui merupakan program dari pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuminga Raka. Diketahui, keduanya saat ini unggul dalam perhitungan real count Pilpres 2024.

“Itu untuk jaga-jaga saja, antisipasi saja itu. Agar ada kesinambungan antara program yang sudah ada tahun 2024 nanti tidak putus pada tahun 2025,” katanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).



Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan, bahwa program makan siang gratis nantinya juga bisa diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan. “Dan itu kan masih nanti ada bisa juga diatur di dalam APBNP kan.”

“APBN Perubahan kan kalau memang nanti harus berubah syukur-syukur kalau enggak berubah memang dirancang kan biar kompatibel aja, biar berkesinambungan dari APBN sebelumnya dengan APBN berikutnya. Sehingga proses transisi itu tidak harus kayak ada apa ada pembatasan gitu. Ini smooth aja,” jelasnya.

Muhadjir pun menegaskan, bahwa pembahasan program makan siang gratis tidak terlalu dini, meskipun belum ada penetapan pemenang Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Sementara untuk penetapan hasil Pemilu akan dilakukan paling 3 hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) atau 3 hari setelah putusan MK terkait sengketa Pemilu. “Ndak itu kan masih dalam pembahasan, juga belum diketok oleh DPR. Masih pembahasan kok,” ujar Muhadjir.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)