Penuhi Target Penjualan Meterai Tempel 2024, Pos IND Sinergi dengan DJP
Jum'at, 01 Maret 2024 - 16:09 WIB
loading...
Pos Indonesia menjalin sinergi strategis dengan DJP sebagai upaya mengejar target penjualan meterai tempel tahun 2024. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) dengan branding barunya Pos IND, selaku distributor resmi penjualan meterai tempel menggelar Rakornas Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) dengan PT Pos Indonesia tentang Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel Tahun 2024. Kegiatan digelar di Bandung, 28-29 Februari 2024.
Rakornas tersebut diselenggarakan sebagai upaya menjalin sinergi strategis antara Pos IND dengan DJP terkait penjualan meterai tempel pada 2024. Dalam rakornas tersebut disepakati kerja sama untuk tahun 2024 mencakup kontrak meterai tempel senilai Rp 294.471.900.000 (termasuk PPN) atau sebanyak 555 juta. Dengan kerja sama itu diharapkan penjualan meteri tempel diharapkan dapat meningkat lebih dari pada nilai kontrak.
"Upaya bersama dalam peningkatan penjualan meterai tempel yang akan dirumuskan hari ini diharapkan dapat berjalan simultan sehingga peraihan target penjualan meterai tempel tahun 2024 akan dapat dicapai," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris. Baca juga: Beasiswa Ikatan Dinas PT Pos Indonesia 2024 di ULBI untuk Lulusan SMA, Ini Syaratnya
Lebih lanjut Haris menjelaskan saat ini Pos IND belum menjadi distributor resmi penjualan meterai elektronik (e-meterai). "Pemerintah menunjuk Peruri sebagai distributor. Kalau meterai tempel, PT Pos ditunjuk sebagai distributor," ujarnya.
Walau begitu, masyarakat tetap dapat membeli e-meterai melalui aplikasi Pospay milik Pos IND."Sekarang ini kami kerja sama dengan pihak ketiga. Artinya, masyarakat yang butuh meterai bisa membeli di Kantorpos atau melalui aplikasi Pospay. Kami membantu masyarakat yang membutuhkan meterai elektronik untuk membeli di Pospay," terangnya.
Rakornas tersebut diselenggarakan sebagai upaya menjalin sinergi strategis antara Pos IND dengan DJP terkait penjualan meterai tempel pada 2024. Dalam rakornas tersebut disepakati kerja sama untuk tahun 2024 mencakup kontrak meterai tempel senilai Rp 294.471.900.000 (termasuk PPN) atau sebanyak 555 juta. Dengan kerja sama itu diharapkan penjualan meteri tempel diharapkan dapat meningkat lebih dari pada nilai kontrak.
"Upaya bersama dalam peningkatan penjualan meterai tempel yang akan dirumuskan hari ini diharapkan dapat berjalan simultan sehingga peraihan target penjualan meterai tempel tahun 2024 akan dapat dicapai," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris. Baca juga: Beasiswa Ikatan Dinas PT Pos Indonesia 2024 di ULBI untuk Lulusan SMA, Ini Syaratnya
Lebih lanjut Haris menjelaskan saat ini Pos IND belum menjadi distributor resmi penjualan meterai elektronik (e-meterai). "Pemerintah menunjuk Peruri sebagai distributor. Kalau meterai tempel, PT Pos ditunjuk sebagai distributor," ujarnya.
Walau begitu, masyarakat tetap dapat membeli e-meterai melalui aplikasi Pospay milik Pos IND."Sekarang ini kami kerja sama dengan pihak ketiga. Artinya, masyarakat yang butuh meterai bisa membeli di Kantorpos atau melalui aplikasi Pospay. Kami membantu masyarakat yang membutuhkan meterai elektronik untuk membeli di Pospay," terangnya.
Lihat Juga :