Erick Thohir, Jaksa Agung, dan Kepala BPKP Kumpul Bareng! Ada Apa Ya?

Senin, 04 Maret 2024 - 13:47 WIB
loading...
Erick Thohir, Jaksa Agung, dan Kepala BPKP Kumpul Bareng! Ada Apa Ya?
Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan secara tertutup hari ini, Senin (4/3/2024). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penanganan dugaan kasus penyelewengan atau tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu kasus perseroan yang sempat menyita perhatian publik adalah dana pensiun (dapen).



Penanganan atau pembenahan dugaan tindak pidana di internal BUMN mendorong Menteri BUMN Erick Thohir , Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan secara tertutup, Senin (4/3/2024).

Meski tidak merinci secara menyeluruh ihwal dugaan korupsi di BUMN, Erick Thohir memastikan program bersih-bersih BUMN akan terus dilakukan pihaknya. Aksi ini pun didukung penuh oleh BPKP dan Kejaksaan Agung.

“Tapi pertanyaannya sudah selesai? Belum karena transformasi ini terus dilanjutkan. Apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks,” ucap Erick usai pertemuan tersebut dan ditemui di gedung BPKP, Senin (4/3/2024).



“Nah ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tapi ujungnya apa? Korporasinya sehat, pelayanan publik lebih meningkat lagi,” paparnya.

Dari pertemuan itu, Erick Thohir dan Ateh juga menyepakati Penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama ini untuk mengembangkan, menerapkan, serta menguatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.

Ateh menyebut, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Menurutnya, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan untuk mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.

“Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia,” beber Ateh.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2357 seconds (0.1#10.140)