Rencana Laporkan Dapen BUMN ke Kejagung Molor, Stafsus Erick Thohir: Lagi Dihitung
Selasa, 23 Januari 2024 - 08:28 WIB
loading...
Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) molor, ternyata ini sebabnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung ( Kejagung ) molor. Padahal, target awal laporan itu bisa diserahkan pada Desember 2023 lalu.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, proses perhitungan dapen masih dilakukan. Sehingga, laporan adanya dugaan penyelewengan belum dapat diserahkan ke Kejagung.
“Ya namanya ngitung, kan ga gampang. Ngitung kan harus benar, nanti salah hitung, ya sabarlah, tunggu aja,” papar Arya saat ditemui wartawan, Senin (22/1).
Baca Juga: 7 Dapen BUMN Bermasalah Kena Audit, Erick Thohir Sebut Dua Sudah Selesai
Pada Desember tahun lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa proses audit dapen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum rampung. Sehingga, laporan belum dapat diserahkan ke Kejagung.
“Maunya ada dua (BUMN), cuma auditnya belum selesai, kan kasian BPKP, minta tolong terus sama satgas sawit, dan lain-lain. (Enggak jadi bulan ini?) belum dapat,” ungkap Erick saat sesi diskusi dengan wartawan.
Baca Juga: Siap-siap! 2 Dapen BUMN Bakal Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung Bulan Ini
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, proses perhitungan dapen masih dilakukan. Sehingga, laporan adanya dugaan penyelewengan belum dapat diserahkan ke Kejagung.
“Ya namanya ngitung, kan ga gampang. Ngitung kan harus benar, nanti salah hitung, ya sabarlah, tunggu aja,” papar Arya saat ditemui wartawan, Senin (22/1).
Baca Juga: 7 Dapen BUMN Bermasalah Kena Audit, Erick Thohir Sebut Dua Sudah Selesai
Pada Desember tahun lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa proses audit dapen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum rampung. Sehingga, laporan belum dapat diserahkan ke Kejagung.
“Maunya ada dua (BUMN), cuma auditnya belum selesai, kan kasian BPKP, minta tolong terus sama satgas sawit, dan lain-lain. (Enggak jadi bulan ini?) belum dapat,” ungkap Erick saat sesi diskusi dengan wartawan.
Baca Juga: Siap-siap! 2 Dapen BUMN Bakal Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung Bulan Ini
Lihat Juga :