Lippo Karawaci Libatkan Mitra Strategis dalam Mengimplementasikan ESG

Kamis, 07 Maret 2024 - 13:46 WIB
loading...
Lippo Karawaci Libatkan...
Group CEO LPKR John Riady mengatakan, sangat penting bagi LPKR memastikan bahwa perusahaan mempertimbangkan prioritas mereka saat meninjau strategi ESG dan kinerja LPKR. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen melibatkan peran pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG) di kegiatan operasional grup perseroan. Manajemen menyadari bisnis LPKR memiliki dampak yang besar kepada pemangku kepentingan, yang kemudian mempengaruhi cara perseroan menjalankan bisnis.

Group CEO LPKR John Riady mengatakan, sangat penting bagi LPKR memastikan bahwa perusahaan mempertimbangkan prioritas mereka saat meninjau strategi ESG dan kinerja LPKR. ”Pelibatan pemangku kepentingan ini juga penting bagi penilaian materialitas LPKR,” katanya dalam siaran pers, Kamis (7/3/2024).

Hal ini juga memungkinkan LPKR untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi pemangku kepentingan dalam jangka panjang. Di samping itu, LPKR pun senantiasa melibatkan pemangku kepentingan melalui komunikasi rutin dan berbagai saluran komunikasi seperti wawancara serta survei umpan balik.

Seperti diketahui, sejumlah pemangku kepentingan LPKR mencakup karyawan, investor dan lembaga pemeringkat, pemerintah dan asosiasi industri, pelanggan dan penyewa, komunitas, serta penjual dan pemasok. ”Kepada karyawan misalnya, LPKR secara rutin memberikan informasi tentang berita dan aktivitas perusahaan, meningkatkan jam pelatihan karyawan dan program pengembangan kepemimpinan,” ujarnya.

LPKR juga memperbarui kode etik untuk mempromosikan bisnis dan etika, keragaman, kesetaraan, dan inklusi di tempat kerja, serta melakukan kampanye tentang kesehatan dam kesejahteraan, kesadaran lingkungan, serta keterlibatan masyarakat.

Untuk pihak investor dan lembaga pemeringkat, LPKR memberikan pembaruan tepat waktu kepada investor melalui panggilan konferensi dan rilis investor serta meningkatkan transparansi dalam pengungkapan (misal meningkatkan pengungkapan ESG TCFD, SASB). LPKR juga melakukan pertemuan rutin untuk memahami dan menangani kekhawatiran pemangku kepentingan eksternal.

Kepada pemerintah dan asosiasi industri, LPKR menjaga keterlibatan dengan pemerintah dan institusi lain untuk memastikan kepatuhan, serta mendukung inisiatif KADIN melalui partisipasi B20 dan gugus tugas ESG. LPKR pun menjadi anggota UNGC, melakukan kegiatan CSR bermitra dengan instansi pemerintah daerah, dan berpartisipasi dalam survei oleh OJK-BEI.

Untuk pelanggan dan penyewa, LPKR meningkatkan kualitas produk dan layanan melalui survei umpan balik secara rutin. LPKR pun berkomitmen meningkatkan pengalaman pelanggan dan penyewa melalui inovasi melalui platform digital, seperti halnya aplikasi MySiloam.

Kepada komunitas, LPKR menerapkan kerangka keterlibatan sosial grup (Lippo untuk Indonesia PASTI), memberikan buletin dan aktivasi media sosial, serta meningkatkan keterlibatan dan kerelawanan masyarakat. Adapun untuk pihak penjual dan pemasok, LPKR mempromosikan etika bisnis melalui Pakta Integritas Vendor dan Kebijakan Pengadaan Berkelanjutan. LPKR juga mengapresiasi para rekanan yang bekerja dengan baik serta memprioritaskan vendor lokal dan UMKM.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)