Peruri Digital Security Ungkap Peran Penting Pemungut dan Pengguna E-Meterai
Kamis, 07 Maret 2024 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
“Oleh karena itu PDS terus berusaha untuk menyediakan layanan dan solusi yang lebih baik lagi, salah satunya dengan menyediakan layanan solusi cyber security yang dapat meningkatkan keamanan sistem teknologi digital perusahaan pemungut. Seluruh layanan dan solusi tersebut merupakan perwujudan dari visi PDS yaitu Menjadi Penyedia Layanan dan Solusi Teknologi Digital Nasional yang Terintegrasi dan Terpercaya,” terangnya.
Pembukaan acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Farah Fitria Rahmayanti selaku Direktur Digital Business Perum Peruri yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Meterai Elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga.
Dengan ditunjuknya Perum Peruri sebagai Govtech oleh Pemerintah, Perum Peruri dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan Meterai Elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik menjadi satu hal fundamental dalam interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya.
"Oleh karena itu, Perum Peruri senantiasa memperbaiki dan sedang mengembangkan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik. Salah satunya berupa fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik. Semua itu dilakukan agar cakupan penggunaan meterai elektronik lebih luas lagi dan memberikan value bagi seluruh pihak," ungkap Farah Fitria.
Sambutan terakhir diberikan oleh Muhammad Tunjung Nugroho selaku Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP I. Ia menjelaskan pentingnya peran DJP, Peruri Group, dan Perusahaan Pemungut yang telah ditunjuk DJP dalam kegiatan pungutan meterai elektronik sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai.
“Pemungut diberikan amanah oleh undang-undang melalui DJP untuk melakukan kegiatan pungutan pajak objektif berupa meterai elektronik. Pemerintah mempersiapkan infrastruktur dan regulasinya. Hasil pungutan tersebut akan digunakan untuk pembangunan negara. Oleh karena itu DJP berterima kasih kepada PERUM PERURI, PDS, dan para Pemungut atas kerjasama dan kolaborasi yang baik selama ini.” ujarnya.
Pembukaan acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Farah Fitria Rahmayanti selaku Direktur Digital Business Perum Peruri yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Meterai Elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga.
Dengan ditunjuknya Perum Peruri sebagai Govtech oleh Pemerintah, Perum Peruri dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan Meterai Elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik menjadi satu hal fundamental dalam interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya.
"Oleh karena itu, Perum Peruri senantiasa memperbaiki dan sedang mengembangkan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik. Salah satunya berupa fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik. Semua itu dilakukan agar cakupan penggunaan meterai elektronik lebih luas lagi dan memberikan value bagi seluruh pihak," ungkap Farah Fitria.
Sambutan terakhir diberikan oleh Muhammad Tunjung Nugroho selaku Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP I. Ia menjelaskan pentingnya peran DJP, Peruri Group, dan Perusahaan Pemungut yang telah ditunjuk DJP dalam kegiatan pungutan meterai elektronik sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai.
“Pemungut diberikan amanah oleh undang-undang melalui DJP untuk melakukan kegiatan pungutan pajak objektif berupa meterai elektronik. Pemerintah mempersiapkan infrastruktur dan regulasinya. Hasil pungutan tersebut akan digunakan untuk pembangunan negara. Oleh karena itu DJP berterima kasih kepada PERUM PERURI, PDS, dan para Pemungut atas kerjasama dan kolaborasi yang baik selama ini.” ujarnya.
Lihat Juga :