Dorong Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Siswa SMA Negeri 61 Ikuti Jelajah Jaminan Sosial
loading...
A
A
A
JAKARTA - Puluhan siswa SMA Negeri 61 Jakarta tampak antusias mengikuti Jelajah Jaminan Sosial yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (4/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan literasi jaminan sosial sejak dini yang dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran siswa tingkat SMA melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Dalam kegiatan jelajah tersebut, para siswa diajak untuk berkunjung ke beberapa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan guna melihat langsung seluruh proses bisnis, mulai dari pendaftaran kepesertaan hingga pengajuan klaim manfaat.
Selain itu, mereka juga dilibatkan secara aktif dalam diskusi yang membahas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun Deni Suwardani menyambut baik program jelajah jaminan sosial tersebut dan berharap para siswa nantinya dapat turut serta menyebarluaskan informasi yang telah didapatkan ke lingkungan sekitar, khususnya keluarga.
Sehingga, seluruh pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risiko kerjanya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut juga sejalan dengan kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" yang merupakan kampanye brand BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan masuknya pendidikan jaminan sosial ini di dalam kurikulum pembelajaran, saya yakin bisa mempercepat pemahaman masyarakat terkait pentingnya program pemerintah ini. Para siswa sebagai bagian dari generasi muda diharapkan sadar jaminan sosial sejak dini, sehingga nantinya mereka dapat ikut menyadarkan lingkungan sekitarnya," ujar Deni.
Seperti yang ketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia melalui 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebagai program strategis negara, tentu diperlukan upaya bersama untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi program ini agar terbentuk SDM yang unggul demi menyongsong Indonesia Emas di 2045.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menjelaskan bahwa masuknya pendidikan jaminan sosial dalam kurikulum merupakan salah satu solusi untuk mendorong cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan literasi jaminan sosial sejak dini yang dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran siswa tingkat SMA melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Dalam kegiatan jelajah tersebut, para siswa diajak untuk berkunjung ke beberapa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan guna melihat langsung seluruh proses bisnis, mulai dari pendaftaran kepesertaan hingga pengajuan klaim manfaat.
Selain itu, mereka juga dilibatkan secara aktif dalam diskusi yang membahas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun Deni Suwardani menyambut baik program jelajah jaminan sosial tersebut dan berharap para siswa nantinya dapat turut serta menyebarluaskan informasi yang telah didapatkan ke lingkungan sekitar, khususnya keluarga.
Sehingga, seluruh pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risiko kerjanya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut juga sejalan dengan kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" yang merupakan kampanye brand BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan masuknya pendidikan jaminan sosial ini di dalam kurikulum pembelajaran, saya yakin bisa mempercepat pemahaman masyarakat terkait pentingnya program pemerintah ini. Para siswa sebagai bagian dari generasi muda diharapkan sadar jaminan sosial sejak dini, sehingga nantinya mereka dapat ikut menyadarkan lingkungan sekitarnya," ujar Deni.
Seperti yang ketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia melalui 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebagai program strategis negara, tentu diperlukan upaya bersama untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi program ini agar terbentuk SDM yang unggul demi menyongsong Indonesia Emas di 2045.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menjelaskan bahwa masuknya pendidikan jaminan sosial dalam kurikulum merupakan salah satu solusi untuk mendorong cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.