Dorong Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Siswa SMA Negeri 61 Ikuti Jelajah Jaminan Sosial
Jum'at, 08 Maret 2024 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan masuknya pendidikan jaminan sosial ini di dalam kurikulum pembelajaran, saya yakin bisa mempercepat pemahaman masyarakat terkait pentingnya program pemerintah ini. Para siswa sebagai bagian dari generasi muda diharapkan sadar jaminan sosial sejak dini, sehingga nantinya mereka dapat ikut menyadarkan lingkungan sekitarnya," ujar Deni.
Seperti yang ketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia melalui 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebagai program strategis negara, tentu diperlukan upaya bersama untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi program ini agar terbentuk SDM yang unggul demi menyongsong Indonesia Emas di 2045.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menjelaskan bahwa masuknya pendidikan jaminan sosial dalam kurikulum merupakan salah satu solusi untuk mendorong cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk bisa meningkatkan pemahaman masyarakat perlu sebuah upaya jangka panjang. Edukasi dalam bentuk masuk ke muatan kurikulum ini akan long term melekat di dalam benak para siswa yang menerima muatan ini,” kata Indra.
Berkaca pada best practice di negara-negara maju, Indra menyebut, ke depan program edukasi ini juga akan terus diperluas untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.
Seperti yang ketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia melalui 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sebagai program strategis negara, tentu diperlukan upaya bersama untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi program ini agar terbentuk SDM yang unggul demi menyongsong Indonesia Emas di 2045.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menjelaskan bahwa masuknya pendidikan jaminan sosial dalam kurikulum merupakan salah satu solusi untuk mendorong cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk bisa meningkatkan pemahaman masyarakat perlu sebuah upaya jangka panjang. Edukasi dalam bentuk masuk ke muatan kurikulum ini akan long term melekat di dalam benak para siswa yang menerima muatan ini,” kata Indra.
Berkaca pada best practice di negara-negara maju, Indra menyebut, ke depan program edukasi ini juga akan terus diperluas untuk jenjang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.
Lihat Juga :