Jokowi Pede Pengangguran dan Kemiskinan Tak Melonjak di 2021
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Presiden mengatakan, untuk mencapai sasaran tersebut, langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population, penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," tandasnya.
(Baca Juga: Korban PHK Naik Dua Kali Lipat, BKPM Siapkan Penampungan)
Jokowi menambahkan, tingkat ketimpangan (Rasio Gini) pada RAPBN 2021 ditetapkan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.
"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," tandasnya.
(Baca Juga: Korban PHK Naik Dua Kali Lipat, BKPM Siapkan Penampungan)
Jokowi menambahkan, tingkat ketimpangan (Rasio Gini) pada RAPBN 2021 ditetapkan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.
(fai)
Lihat Juga :