Korban PHK Naik Dua Kali Lipat, BKPM Siapkan Penampungan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:53 WIB
loading...
Korban PHK Naik Dua...
Kepala BKPM menyiapkan penampungan bagi korban PHK. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan telah terjadi peningkatan pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dihantam krisis Covid-19. Pihaknya menyebut ada sekitar 8 juta tambahan pengangguran dari sebelumnya 9 juta atau kurang lebih naik dua kali lipat.

"Jadi kita tahu penduduk Indonesia yang eksisting itu lagi mencari lapangan pekerjaan. Bahkan sekarang Covid ini sudah 7-8 pengangguran. Maka, sekitar 16-17 juta sekarang orang siap cari kerja," kata Bahlil dalam acara webinar di Jakarta, Selasa (4/8/2020).



Menurut dia pihaknya sedang menyiapkan penampungan agar korban PHK bisa bekerja kembali. Untuk menampung pengangguran tersebut tidak ada kata lain selain menggenjot investasi, dengan demikian pemerintah harus terus berupaya keras agar investasi berbondong-bondong masuk ke Indonesia.

"Nah, saya ingin sampaikan bahwa di era saat ini tidak ada cara lain bagi pemerintah untuk mendorong agar investasi masuk. Kenapa saya katakan demikian, karena kita tahun ada 7 juta pengangguran yang terus bertambah," kata dia.



Dia mengatakan BKPM akan terus berupaya meningkatkan investasi di Indonesia. Pasalnya, investasi meningkat bisa membuka lapangan kerja yang sangat luas. "Saya pikir bahwa di negara mana pun akan pasti mendorong investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan," tandasnya.

Dia memastikan bahwa dengan adanya investasi akan berorientasi pada nilai tambah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. "Transformasi ekonomi untuk memberikan nilai tambah maksimal dalam menciptakan lapangan kerja," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)