Harga Beras Mahal, Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Naik Jadi Rp55.000 per Jiwa

Jum'at, 08 Maret 2024 - 20:42 WIB
loading...
Harga Beras Mahal, Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Naik Jadi Rp55.000 per Jiwa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp55.000 per jiwa atau beras seberat 2,5 kilogram.

Ketua BAZNAS, KH Noor Achmad mengatakan besaran nilai uang untuk zakat fitrah 2024 dikarenakan adanya peningkatan harga beras di pasaran yang mencapai Rp21 ribu per kilogram.

"Kemarin kita sudah tetapkan beras 2,5 kg untuk uang Rp45.000. Tapi karena perkembangan naiknya harga beras maka kita naikkan menjadi Rp55.000,"kata Noor kepada wartawan usai acara Tarhib Ramadhan bersama 3000 Da'i di
Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). "Kalau nanti (beras) turun nanti kita turunkan lagi," sambungnya.



Pada kesempatan itu, Baznas menyalurkan sembako pangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSrelief) kepada 3000 Da'i di 4 provinsi di Indonesia. Dia pun berharap agar ribuan da'i dapat ikut membantu literasi tentang zakat kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita serahkan bantuan dari king Salman ada 7.965 dan 3000-nya kita peruntukan untuk dai dan daiyah. Tujuan utamanya melalui para dai dan daiyah kita mencoba bersama-sama berjuang dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas zakat di Indonesia," ucapnya.



Dia mengatakan literasi masyarakat Indonesia terhadap zakat masih cukup minim. Di mana dari potensi Rp327 triliun hanya 10 persen yang paham mengenai zakat, infaq dan shodaqoh.

"Masih sedikit sekali masyarakat mengetahui bahwa dari potensi Rp327 triliun. Kita walaupun sudah maksimal belum mendapatkan 10% ya tetapi berdasarkan literasi ternyata memang kurang, maka dari itu kita memberikan apresiasi yang besar bagi mereka-mereka yang terus menyampaikan dakwah tentang zakat ini," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)