Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi ke Rp1.208.000 per Gram
Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:00 WIB
loading...
Daftar harga emas Antam hari ini Sabtu 9 Maret 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang ( Antam ) hari ini, Sabtu (9/3/2024), terpantau naik Rp4.000 ke level Rp1.208.000 per gram setelah sebelumnya menguat signifikan.
Berbeda dengan emas, untuk buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, stagnan di level Rp1.101.000 per gram. Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp654.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.815.000, dan 10 gram Rp11.575.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Hari Ini Naik Rp13.000 per Gram
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp57.545.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp574.320.000 dan Rp1.148.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berbeda dengan emas, untuk buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, stagnan di level Rp1.101.000 per gram. Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp654.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.815.000, dan 10 gram Rp11.575.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Hari Ini Naik Rp13.000 per Gram
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp57.545.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp574.320.000 dan Rp1.148.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :