Percepat Investasi di IKN, Menteri Basuki Dapat 2 Tugas dari Jokowi
Rabu, 13 Maret 2024 - 16:22 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Jokowi banyak mendapat keluhan-keluhan dari investor tentang percepatan investasi di IKN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa ada dua hal yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya untuk kesiapan lahan untuk investasi dan percepatan investasi.Hal itu disampaikan Jokowi saat menggelar rapat internal mengenai percepatan penyediaan lahan untuk investasi di Ibu Kota Nusantara ( IKN ) pada hari ini Rabu (13/3/2024).
"Karena beliau (Jokowi) banyak mendapat keluhan-keluhan dari investor tentang percepatan investasi di IKN," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga: Biaya Pembebasan Lahan Tol IKN Tembus Rp414 Miliar
Arahan pertama, kata Basuki, Presiden Jokowi meminta agar disediakan desk untuk pengaduan investasi, investor. Dan juga, katanya, agar disiapkan penanggung jawab atau person in charge (PIC) untuk menangani atau berkomunikasi dengan investor.
"Jadi apakah satu PIC untuk satu investor apakah satu PIC untuk lima investor, atau satu PIC untuk sepuluh investor. Sehingga investor itu bisa komunikasi intens dengan pejabat IKN itu yang namanya PIC itu," kata Basuki.
"Karena beliau (Jokowi) banyak mendapat keluhan-keluhan dari investor tentang percepatan investasi di IKN," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga: Biaya Pembebasan Lahan Tol IKN Tembus Rp414 Miliar
Arahan pertama, kata Basuki, Presiden Jokowi meminta agar disediakan desk untuk pengaduan investasi, investor. Dan juga, katanya, agar disiapkan penanggung jawab atau person in charge (PIC) untuk menangani atau berkomunikasi dengan investor.
"Jadi apakah satu PIC untuk satu investor apakah satu PIC untuk lima investor, atau satu PIC untuk sepuluh investor. Sehingga investor itu bisa komunikasi intens dengan pejabat IKN itu yang namanya PIC itu," kata Basuki.
Lihat Juga :