Mendorong Relaksasi AMDK dan Ekspor-Impor dari Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Besar

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:31 WIB
loading...
Mendorong Relaksasi...
Kemendag meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengecualikan air minum dalam kemasan (AMDK) dan ekspor-impor dari pembatasan angkutan darat pada saat hari besar keagamaan nasional (HBKN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian perdagangan (Kemendag) meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengecualikan air minum dalam kemasan (AMDK) dan ekspor-impor dari pembatasan angkutan darat pada saat hari besar keagamaan nasional (HBKN). Hal itu diminta mengingat AMDK merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

"Untuk menghadapi Lebaran dan puasa, ini kami mengusulkan untuk air minum dalam kemasan karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam Rapat Koordinasi HBKN Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta.

Baca Juga: Angkutan Barang Dibatasi Lewat Jalan Tol, Catat Aturan Main dan Jadwalnya

Dia memahami bahwa AMDK tidak masuk dalam kebutuhan barang pokok di dalam Perpres Nomor 71. Namun, sambung dia, fakta di lapangan sehari-hari menunjukan bahwa AMDK menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Menurut Isy, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia. Apalagi saat HKBN Idul Fitri termasuk saat Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Operasional Angkutan Barang Dibatasi di Ruas Tol Selama Periode Nataru 2023/2024, Berikut Jadwalnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
APSI Desak Penerbitan...
APSI Desak Penerbitan SKB Menteri Terkait Hak dan Kewajiban Pengemudi
Pesawat Kargo Meledak...
Pesawat Kargo Meledak Saat Lepas Landas, 7 Tewas, 11 Luka-luka
Perang Talenta Tech...
Perang Talenta Tech Dimulai! J&T Cargo Buka Jalur Cepat ke Shanghai
Rekomendasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved