Mendorong Relaksasi AMDK dan Ekspor-Impor dari Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Besar
Kamis, 14 Maret 2024 - 15:31 WIB
loading...
Kemendag meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengecualikan air minum dalam kemasan (AMDK) dan ekspor-impor dari pembatasan angkutan darat pada saat hari besar keagamaan nasional (HBKN). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian perdagangan (Kemendag) meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengecualikan air minum dalam kemasan (AMDK) dan ekspor-impor dari pembatasan angkutan darat pada saat hari besar keagamaan nasional (HBKN). Hal itu diminta mengingat AMDK merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
"Untuk menghadapi Lebaran dan puasa, ini kami mengusulkan untuk air minum dalam kemasan karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam Rapat Koordinasi HBKN Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta.
Baca Juga: Angkutan Barang Dibatasi Lewat Jalan Tol, Catat Aturan Main dan Jadwalnya
Dia memahami bahwa AMDK tidak masuk dalam kebutuhan barang pokok di dalam Perpres Nomor 71. Namun, sambung dia, fakta di lapangan sehari-hari menunjukan bahwa AMDK menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Menurut Isy, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia. Apalagi saat HKBN Idul Fitri termasuk saat Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Operasional Angkutan Barang Dibatasi di Ruas Tol Selama Periode Nataru 2023/2024, Berikut Jadwalnya
"Untuk menghadapi Lebaran dan puasa, ini kami mengusulkan untuk air minum dalam kemasan karena ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim dalam Rapat Koordinasi HBKN Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta.
Baca Juga: Angkutan Barang Dibatasi Lewat Jalan Tol, Catat Aturan Main dan Jadwalnya
Dia memahami bahwa AMDK tidak masuk dalam kebutuhan barang pokok di dalam Perpres Nomor 71. Namun, sambung dia, fakta di lapangan sehari-hari menunjukan bahwa AMDK menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Menurut Isy, hal tersebut penting agar memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dalam negeri tetap tersedia. Apalagi saat HKBN Idul Fitri termasuk saat Natal dan tahun baru.
Baca Juga: Operasional Angkutan Barang Dibatasi di Ruas Tol Selama Periode Nataru 2023/2024, Berikut Jadwalnya
Lihat Juga :