Operasional Angkutan Barang Dibatasi di Ruas Tol Selama Periode Nataru 2023/2024, Berikut Jadwalnya

Jum'at, 15 Desember 2023 - 17:11 WIB
loading...
Operasional Angkutan...
Pemerintah bakal menerapkan larangan atau pembatasan mobilitas angkutan barang di ruas tol selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk memperlancar arus mudik, berikut jadwalnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan larangan atau pembatasan mobilitas angkutan barang di ruas tol selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk memperlancar arus lalulintas kendaraan pribadi yang melakukan hilir mudik.



Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana menjelaskan, Jasa Marga memprediksi untuk puncak arus mudik dan puncak arus balik terbagi menjadi dua periode.



Pertama, prediksi puncak arus mudik terbagi dalam dua hari yaitu pada Jumat, 22 Desember 2023, untuk periode Natal dan Sabtu, 30 Desember 2023, untuk periode Tahun Baru. Kedua, prediksi puncak arus balik juga terbagi dalam dua hari, yaitu pada Selasa, 26 Desember 2023 untuk periode Natal dan Senin, 1 Januari 2024, untuk periode Tahun Baru.

Sehingga pada potensi keramaian arus lalin pada prediksi tersebut, Jasa Marga juga melakukan pembatasan dan pengaturan waktu operasional kendaraan-kendaraan angkutan barang.

“Jasa Marga juga siap mendukung pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga diterapkan pada 20 ruas jalan tol Jasa Marga Group," ujar Lisye di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Adapun jalan tol yang akan dikenakan pembatasan mobilitas angkutan barang antara lain, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, JORR, Dalam Kota, Sedyatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi, hingga Palikanci.

Kemudian di Jawa Tengah hingga Jawa Timur, ada ruas tol Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, Pandaan-Malang.

"Serta di 2 ruas fungsional Jasa Marga yaitu Jakarta-Cikampek II Selatan dan Jalan Tol Jogja-Sol (dilarang dilintasi kendaraan angkutan barang)," tambah Lisye.

Adapun pembatasan waktu pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan SKB adalah sebagai sebagai berikut:

− Periode Natal: Jumat, 22 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Minggu, 24 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat (Arus Mudik) dan Selasa, 26 Desember 2023 pukul 00.00 hingga Rabu, 27 Desember 2023 pukul 08.00 waktu setempat (Arus Balik).

− Periode Libur Tahun Baru: Jumat, 29 Desember 2023 pukul 00.00 sampai Sabtu, 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat (Arus Mudik) dan Senin, 1 Januari 2023 pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 2 Januari 2023 pukul 08.00 waktu setempat (Arus Balik).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
Tarif Tol Semarang A,B,C...
Tarif Tol Semarang A,B,C Naik Mulai 26 April, Segini Besarannya
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Kurangi Emisi Karbon,...
Kurangi Emisi Karbon, KAI Logistik Dorong Layanan Angkutan Barang via Kereta
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Rekomendasi
Oleksandr Usyk vs Daniel...
Oleksandr Usyk vs Daniel Dubois Jilid 2 Pertarungan Juara Tak Terbantahkan
Cuaca Buruk, 3 Pesawat...
Cuaca Buruk, 3 Pesawat Lion Air -Batik Air Tujuan Soekarna-Hatta Dialihkan ke Kertajati
Dendam, Israel Tak akan...
Dendam, Israel Tak akan Kirim Pejabat Senior ke Pemakaman Paus Fransiskus
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
6 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
7 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
7 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
8 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
9 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
9 jam yang lalu
Infografis
891 Tentara Israel Tewas...
891 Tentara Israel Tewas Selama Perang pada 2023-2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved