Teten Berharap BUMN Jadi Penampung, Erick Diajak Kolabs
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 23:10 WIB
loading...
Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian BUMN berkolaborasi dalam upaya membantu pemulihan dan mengembangkan koperasi dan UMKM akibat dampak dari pandemi Covid-19. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian BUMN berkolaborasi dalam upaya membantu pemulihan dan mengembangkan koperasi dan UMKM akibat dampak dari pandemi Covid-19. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri BUMN Erick Thohir hari ini.
"Penandatanganan kolaborasi ini terkait pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Indonesia," kata Teten dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
(Baca Juga: Menkop Teten Masduki: Saya Bukan Anti Usaha Besar, Tapi... )
Menurut dia, ruang lingkup kesepakatan ini meliputi pendampingan dan pengembangan SDM, penyediaan bahan baku, logistik, dan pemasaran melalui digital platform, dalam hal pengembangan dan pembinaan KUMKM .
“Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi payung hukum, yang mendorong perusahaan BUMN untuk turut mendukung pengembangan dan pembinaan KUMKM di Indonesia, baik dalam hal pendampingan, penyediaan bahan baku, logistik, penyerapan produk KUMKM dan pemasaran melalui platform digital,” papar Teten.
"Penandatanganan kolaborasi ini terkait pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Indonesia," kata Teten dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
(Baca Juga: Menkop Teten Masduki: Saya Bukan Anti Usaha Besar, Tapi... )
Menurut dia, ruang lingkup kesepakatan ini meliputi pendampingan dan pengembangan SDM, penyediaan bahan baku, logistik, dan pemasaran melalui digital platform, dalam hal pengembangan dan pembinaan KUMKM .
“Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan menjadi payung hukum, yang mendorong perusahaan BUMN untuk turut mendukung pengembangan dan pembinaan KUMKM di Indonesia, baik dalam hal pendampingan, penyediaan bahan baku, logistik, penyerapan produk KUMKM dan pemasaran melalui platform digital,” papar Teten.
Lihat Juga :