BI Batasi Penukaran Uang Lebaran, Per Orang Maksimal Rp4 Juta

Jum'at, 15 Maret 2024 - 19:52 WIB
loading...
BI Batasi Penukaran...
Bank Indonesia (BI) pada tahun 2024 ini membatasi jumlah paket penukaran uang baru menjadi maksimal Rp4 juta pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) pada tahun 2024 ini membatasi jumlah paket penukaran uang baru menjadi maksimal Rp4 juta pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024. Adapun BI menambah uang tunai tersebut yang tadinya Rp3,8 juta.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru? BI Siapkan Rp197 Triliun untuk Lebaran 2024

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan, BI senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya."Pada tahun ini penguatan program di antaranya penambahan jumlah paket penukaran uang menjadi maksimal Rp4 juta," ujar Doni dalam keterangan resminya, Jumat (15/3/2024).

"Modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran," imbuhnya.

Baca Juga: Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Lebaran di Layanan Kas Keliling BI

Adapun BI menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Jumlah ULE yang disediakan ini meningkat 4,65% dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun.

BI menyampaikan, terhitung mulai hari ini Jumat (15/3) sampai dengan Minggu (7/4/2024), masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lokasi yang sudah ditetapkan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Juta Orang Sudah Tukar...
1 Juta Orang Sudah Tukar Uang Baru buat Lebaran 2026, Naik 85,4 Persen
Catat! Kuota Penukaran...
Catat! Kuota Penukaran Uang Baru Lebaran Tahap Kedua Ditambah, Jadwal Diperpanjang
Pendaftaran Tukar Uang...
Pendaftaran Tukar Uang Baru Lebaran Sudah Dimulai, Catat Tanggalnya
Penukaran Uang Tunai...
Penukaran Uang Tunai saat Nataru 2025/2026 Diprediksi Meningkat, BI Tambah Stok 36%
BRICS Bertekad Gulingkan...
BRICS Bertekad Gulingkan Dolar AS dengan Mata Uang Baru, Nyata atau Sekadar Ilusi?
Batas Akhir Penukaran...
Batas Akhir Penukaran Uang Kertas Rupiah Emisi 1979, 1980, dan 1982, Ini Jadwalnya
Antusias Warga Tukar...
Antusias Warga Tukar Uang Baru di GBK Jelang Lebaran
SERBUAN UANG BARU! Layanan...
SERBUAN UANG BARU! Layanan BI Laris Manis, Simak Cara Daftar via Online
Cara Tukar Uang Baru...
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di Pintar BI, Ini Jadwal dan Kuotanya
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved