BI Batasi Penukaran Uang Lebaran, Per Orang Maksimal Rp4 Juta

Jum'at, 15 Maret 2024 - 19:52 WIB
loading...
BI Batasi Penukaran Uang Lebaran, Per Orang Maksimal Rp4 Juta
Bank Indonesia (BI) pada tahun 2024 ini membatasi jumlah paket penukaran uang baru menjadi maksimal Rp4 juta pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) pada tahun 2024 ini membatasi jumlah paket penukaran uang baru menjadi maksimal Rp4 juta pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024. Adapun BI menambah uang tunai tersebut yang tadinya Rp3,8 juta.



Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono menyampaikan, BI senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya."Pada tahun ini penguatan program di antaranya penambahan jumlah paket penukaran uang menjadi maksimal Rp4 juta," ujar Doni dalam keterangan resminya, Jumat (15/3/2024).

"Modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran," imbuhnya.



Adapun BI menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Jumlah ULE yang disediakan ini meningkat 4,65% dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun.

BI menyampaikan, terhitung mulai hari ini Jumat (15/3) sampai dengan Minggu (7/4/2024), masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lokasi yang sudah ditetapkan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)