Batas Akhir Penukaran Uang Kertas Rupiah Emisi 1979, 1980, dan 1982, Ini Jadwalnya

Rabu, 30 April 2025 - 15:27 WIB
loading...
Batas Akhir Penukaran...
Bank Indonesia mengingatkan batas akhir penukaran uang kertas rupiah emisi 1979, 1980, dan 1982 akan berakhir pada 30 April 2025. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan batas akhir penukaran uang kertas rupiah emisi 1979, 1980, dan 1982 akan berakhir pada 30 April 2025. Hal tersebut penting bagi mereka yang masih menyimpan pecahan uang tersebut.

Empat pecahan uang kertas yang terpengaruh oleh kebijakan ini adalah Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 emisi 1980, Rp1.000 emisi 1980, dan Rp500 emisi 1982. Pencabutan dan penarikan keempat pecahan uang kertas ini telah dilakukan sejak 1 Mei 1992, di mana masyarakat diberikan waktu selama 10 tahun untuk menukarkan uang tersebut.

Baca Juga: Koin Kuno Ribuan Tahun Ditemukan saat Evakuasi Serangan Badai Al Aqsha

Mengutip laporan resmi dari BI, penukaran uang kertas lama ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter. Bi mendorong masyarakat untuk segera menukarkan uang kertas yang sudah tidak berlaku ini sebelum batas waktu yang ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk membawa uang kertas yang ingin ditukarkan dan mengunjungi kantor BI sebelum batas waktu. Penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan beberapa kantor cabang yang ditunjuk di seluruh Indonesia.

Setelah 30 April 2025, uang kertas emisi 1979, 1980, dan 1982 tidak akan dapat ditukarkan lagi sehingga penting bagi masyarakat untuk tidak menunda proses penukaran. BI juga menegaskan penukaran uang kertas ini tidak hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan penarikan uang kertas yang sudah tidak berlaku diharapkan dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran di Indonesia. Menurut BI, uang kertas yang sudah tidak berlaku dapat mengganggu sistem keuangan dan berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Rekomendasi
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Berita Terkini
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved