Pertamina Menjaga Penyaluran BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Tepat Sasaran lewat Digitalisasi
Minggu, 17 Maret 2024 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
“Tentunya penyaluran BBM subsidi dan LPG 3 Kg tepat sasaran merupakan komitmen dan juga semangat kita bersama untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Dengan subsidi yang tepat sasaran, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya dalam menghadapi gejolak harga,” jelas Sartono.
Sartono mengungkapkan, komitmen Pertamina melalui digitalisasi, antara lain ditunjukkan pada saat kunjungan kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina saat melakukan kunjungan kerja.
“Pada kunjungan kerja hingga ke lapangan ditemui banyak peran aktivasi dan penyempurnaan digitalisasi sehingga bisa menerapkan semaksimal mungkin dan memperkecil celah kebocoran pengguna sebagai implementasi konkrit untuk pengisian BBM bersubsidi,” ujar Sartono.
Tidak hanya itu. Sebagai implementasi konkret, lanjutnya, Pertamina juga menerapkan sistem agar konsumen konsumen BBM bersubsidi harus terlebih dahulu terdaftar. Sedangkan pada saat pembelian pun, konsumen tersebut harus menggunakan barcode. Selain itu, pembeli LPG 3 Kg juga harus menggunakan KTP dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya, guna mengimplementasikan Subsidi Energi, Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024. Pada tahun 2024, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
Sartono mengungkapkan, komitmen Pertamina melalui digitalisasi, antara lain ditunjukkan pada saat kunjungan kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina saat melakukan kunjungan kerja.
“Pada kunjungan kerja hingga ke lapangan ditemui banyak peran aktivasi dan penyempurnaan digitalisasi sehingga bisa menerapkan semaksimal mungkin dan memperkecil celah kebocoran pengguna sebagai implementasi konkrit untuk pengisian BBM bersubsidi,” ujar Sartono.
Tidak hanya itu. Sebagai implementasi konkret, lanjutnya, Pertamina juga menerapkan sistem agar konsumen konsumen BBM bersubsidi harus terlebih dahulu terdaftar. Sedangkan pada saat pembelian pun, konsumen tersebut harus menggunakan barcode. Selain itu, pembeli LPG 3 Kg juga harus menggunakan KTP dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelumnya, guna mengimplementasikan Subsidi Energi, Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024. Pada tahun 2024, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
(akr)
Lihat Juga :