Konsisten Jadi Mitra Strategis Bappebti untuk Dorong Penguatan Industri Kripto

Jum'at, 22 Maret 2024 - 11:40 WIB
loading...
Konsisten Jadi Mitra...
Penguatan industri kripto di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah sebagai regulator melalui upaya pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan aset kripto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penguatan industri kripto di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah sebagai regulator melalui upaya pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan aset kripto . Di tengah meningkatnya antusias investor kripto dalam negeri, penting bagi pelaku usaha untuk mengedukasi masyarakat mengenai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Hati-hati Main Kripto, Bappebti Minta Masyarakat Lakukan Ini agar Tak Tekor

PINTU bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ), membahas topik tersebut dalam Pop-In Podcast PINTU bertajuk “Bagaimana Bappebti Melindungi Investor Crypto di Indonesia?” bersama dengan Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita dan General Counsel PINTU Malikulkusno (Dimas) Utomo.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita mengungkapkan, Industri kripto saat masuk ke Indonesia belum memiliki aturan yang jelas, sementara penawaran dan respons terhadap aset kripto terus meningkat.

"Berangkat dari hal tersebut, pemerintah yang dimotori oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan koordinasi dan salah satu hasilnya memutuskan bahwa perdagangan Aset Kripto diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan mengkategorikannya ke dalam komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Sehingga Undang-Undang (UU) yang memayungi adalah UU No. 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” terang Olvy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Upbit Indonesia Ungkap...
Upbit Indonesia Ungkap Cara Bijak Investasi Kripto Jangka Panjang
Rekomendasi
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Siapa dan Apa yang Mempengaruhi...
Siapa dan Apa yang Mempengaruhi Trump untuk Menghentikan Perang Iran?
Teror Israel di Tepi...
Teror Israel di Tepi Barat Makin Mencekam, Mesir dan Spanyol Marah Besar!
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved