Peduli Rumah Ibadah, Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:36 WIB
loading...
Peduli Rumah Ibadah,...
Program Pegadaian Peduli Rumah Ibadah menggelar acara peresmian Masjid Al Hikmah, yang terletak di Rest Area KM 45 A Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai, Jumat (22/3/2024).
A A A
PEKANBARU - PT Pegadaian melalui program Pegadaian Peduli Rumah Ibadah menggelar acara peresmian Masjid Al Hikmah, yang terletak di Rest Area KM 45 A Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai pada Jum'at (22/3/2024).

Masjid yang merupakan hasil kolaborasi Pegadaian dengan PT Hutama Karya (Persero), menjadi wujud komitmen nyata kedua perusahaan terhadap kepedulian sosial dan spiritual, serta mendukung pembangunan infrastruktur sosial yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri dan diresmikan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dan Adjib Al Hakim, Senior Expert Corporate Secretary, yang mewakili Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto.

Damar Latri Setiawan menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Al Hikmah adalah wujud dukungan perusahaan terhadap kegiatan spiritual dan sosial di masyarakat.

Ia berharap keindahan dari Masjid Al Hikmah dapat selalu terjaga, sehingga Masjid tersebut menjadi tempat ibadah yang nyaman, khususnya bagi pengendara yang melintasi Tol Trans Sumatera.

“Pegadaian bersyukur memiliki kesempatan untuk berbuat baik untuk kemajuan masyarakat. Apalagi adanya teknologi yang bagus dan menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan, sehingga kami berharap agar masjid ini dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi para pengguna jalan tol, serta menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT," tuturnya.

"Masjid ini adalah masjid pertama Pegadaian di Sumatera, sebelumnya kami sudah membangun Pura daerah Yogyakarta dan juga beberapa rumah ibadah lainnya di berbagai daerah sebagai wujud Pegadaian Peduli Rumah Ibadah,” ungkap Damar melanjutkan.
Peduli Rumah Ibadah, Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah

Foto: dok Pegadaian

Masjid Al Hikmah memiliki luas bangunan mencapai 421 meter persegi, yang dirancang untuk menampung hingga 300 jamaah.

Mengusung konsep dan tema Green Architecture, masjid ini dibangun dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan berbasis ESG, yang mampu memberi kenyamanan ruang dan tempat serta memuat unsur-unsur budaya baik secara bentuk bangunan, ornamen hiasan maupun warna sebagai penunjang konsep kearifan lokal.

Bangunan juga menggunakan teknologi double facade dan building envelope, untuk mereduksi panas, terdapat pula green roof, untuk membantu menyaring dan menangkap debu serta dapat mendinginkan udara dan membuat sejuk yang dapat mengurangi pantulan cahaya ke dalam ruangan.

Selain itu sebagai nilai budaya, atap berbentuk lipat pandan, yang merupakan salah satu jenis atap rumah adat khas melayu dengan ciri khasnya yang curam, yang mencirikan keagungan dan ketinggian budaya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)