Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan Ekspor

Senin, 15 Oktober 2018 - 19:39 WIB
Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan Ekspor
Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan Ekspor
A A A
NUSA DUA - Memanfaatkan momentum pertemuan tahunan IMF-World Bank 2018, Indonesia berkomitmen meningkatkan kerja sama ekonomi dengan pasar prospektif. Dengan adanya ajang ini dapat disusun sebuah kebijakan dan terobosan yang sesuai dengan harapan para mitra.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, penting bagi Indonesia untuk memperkuat regulasi nasional dan menciptakan inovasi untuk menghadapi kendala yang dirasakan BUMN dan pelaku usaha. Persoalan itu terjadi ketika mau melakukan ekspansi usahanya, terutama ke pasar Afrika.

Luhut menjelaskan, salah satu alternatif yang dapat ditempuh pemerintah adalah dengan mengembangkan skema counter-purchase. "Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan mengingat pentingnya dilakukan penguatan strategi pembiayaan ekpor Indonesia," ujarnya di Nusa Dua, Bali.

Hal tersebut pun disambut baik oleh para peserta dan diharapkan pertemuan lanjutan tersebut dapat menjadi suatu proses memonitor kerja sama ekonomi konkret. Agenda ini sedang dijajaki bersama oleh Indonesia dan mitra di pasar prospektif.

Pada kesempatan tersebut, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Timah Tbk (TINS) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Ruang lingkupnya terkait pengerjaan proyek bersama, serta memberikan dukungan pembiayaan investasi atau modal kerja ekspor.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan fiskal, termasuk penugasan khusus ekspor kepada LPEI atau yang disebut national interest Account (NIA) untuk mendukung program ekspor nasional atas biaya pemerintah.

NIA adalah penugasan khusus oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan kepada LPEI untuk memberikan fasilitas pembiayaan, penjaminan atau asuransi kepada proyek-proyek yang dianggap strategis, namun sulit dilakukan oleh lembaga keuangan komersial lain. Hingga 2018, melalui keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, LPEI telah menerima sebanyak 5 penugasan khusus dengan total alokasi dana sebesar Rp2,7 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3927 seconds (0.1#10.140)