Penerimaan Pajak RI per 15 Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun, 17,24% dari Target APBN
Senin, 25 Maret 2024 - 18:39 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan Menkeu, berdasarkan realisasi kumulatifnya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) sejak 1 Januari sampai 15 Maret jika dirincikan sebagai berikut, Januari Rp149,2 triliun, kemudian Februari menjadi Rp269 triliuun lalu sampai 15 hari pertama di Maret menjadi Rp342 triliun.
"Ini berarti tiap bulannya kita tumbuh terhadap APBN, terhadap target sudah 17,2% dari target APBN," imbuh Menkeu.
Lebih lanjut Menkeu menambahkan, secara umum pendapatan negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6% dari target yang sebesar Rp2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4% secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4 persen,” jelas Menkeu.
Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp399,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp93,5 triliun dan hibah Rp0,2 triliun.
"Ini berarti tiap bulannya kita tumbuh terhadap APBN, terhadap target sudah 17,2% dari target APBN," imbuh Menkeu.
Lebih lanjut Menkeu menambahkan, secara umum pendapatan negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6% dari target yang sebesar Rp2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4% secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4 persen,” jelas Menkeu.
Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp399,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp93,5 triliun dan hibah Rp0,2 triliun.
(akr)
Lihat Juga :