BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex

Senin, 25 Maret 2024 - 19:21 WIB
loading...
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Surakarta menyerahkan tangan robotix kepada peserta atas nama Remin yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja di PT Sritex. Foto/Dok
A A A
SURAKARTA - Berbagai upaya terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) guna meningkatkan kesejahteraaan pekerja khususnya peserta BPJamsostek, di antaranya membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk pulih dan kembali bekerja.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Secara Nasional

Seperti yang dilakukan BPJamsostek Surakarta menyerahkan tangan robotix kepada peserta atas nama Remin yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja di PT Sritex , Senin (25/3/2024). Cacat anatomis yang dimaksud adalah hilangnya salah satu anggota tubuh sehingga membutuhkan alat ganti tubuh untuk membantu peserta tersebut bergerak dan melakukan aktivitasnya.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan PT Sritex Group yang telah memberikan perlindungan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Jawa Tengah dan DIY, Isnavodiar Jatmiko.

Baca Juga: Kembali Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemko Batam Lindungi Pekerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Rekomendasi
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved