Kembali Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemko Batam Lindungi Pekerja

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:07 WIB
loading...
Kembali Gelar Safari...
Hadirnya bulan suci Ramadan dimanfaatkan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia untuk mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Foto: doc. BPJSTK)
A A A
BATAM - Hadirnya bulan suci Ramadan dimanfaatkan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia untuk mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta.

Dalam safarinya Roswita mengapresiasi dukungan Wali Kota Rudi dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam, salah satunya melalui Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kecil Di Kota Batam. Pascaterbitnya aturan tersebut Pemko Batam telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.444 nelayan. Sehingga secara keseluruhan BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 290.600 pekerja atau mencakup 45,91 persen dari keseluruhan pekerja di Kota Batam yang eligible menjadi peserta.

“Datangnya bulan suci Ramadan menjadi momentum terbaik bagi kami untuk kian mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan, diantaranya pemerintah daerah. Kami ingin mendapatkan masukan agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi semakin baik. Selain itu kami juga menyadari dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Terima kasih atas kontribusi dan support pak Wali Kota terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kota Batam,” ujar Roswita.

Pada kesempatan tersebut Roswita dan Wali Kota Rudi turut menyerahkan manfaat kepada salah satu ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Total manfaat yang diberikan mencapai Rp445 juta yang terdiri dari santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh saldo JHT milik peserta, dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Angka tersebut belum termasuk Jaminan Pensiun (JP) berkala yang akan diterima ahli waris setiap bulan.

Lebih lanjut Roswita mengatakan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja dan keluarganya jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 23 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved