Mendag Sidak ke SPBU, Pengamat: Harusnya Bikin Gerah Anak Buah

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:56 WIB
loading...
Mendag Sidak ke SPBU,...
Pengawasan alat ukur/takar/timbang yang digunakan di lapangan diharapkan semakin ketat untuk melindungi konsumen. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ke SPBU 34-41345 Toll KM 43B Karawang Barat pada Sabtu (23/3) yang diikuti dengan penyegelan dispenser yang bermasalah dinilai pantas mendapat acungan jempol. Hal itu diharapkan akan mendorong semakin ketatnya pengawasan terhadapperalatan ukur/takar/timbang di lapangan.

"Sidak terkait metrologi legal dengan mengecek dispenser BBM di SPBU oleh mendag ini harusnya ini membuat 'gerah' para anak buahnya, seperti direktur metrologi atau kepala-kepala dinas metrologi di berbagai wilayah," ujar pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria melalui keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).
.
Sidak oleh mendag tersebut menurutnya menjadi luar biasa pula karena berhasil menemukan adanya dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang diduga terjadi perbuatan mengurangi jumlah volume BBM yang dikeluarkan dari dispenser yang ada di SPBU tersebut. Seperti diungkapkan Mendag,sebetulnya ada empat SPBU nakal yang ditemukan yakni di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang.

Baca Juga: Rugikan Konsumen, Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal di Karawang

Sofyano mengatakan, peluang melakukan "kecurangan"dengan mengurangi takaran BBM pada dispenser memang bisa saja terjadi pada SPBU manapun sepanjang sanksi hukum atas perbuatan tersebut masih rendah. Sofyano menjelaskan, Pasal 32 UU Metrologi Legal hanya menetapkan ancaman pidana penjara selama-lamanya satu tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

Baca Juga: Kakek Ini Menang Lotre Rp27,9 Triliun, Tetangganya Justru Ketakutan

"Bahkan untuk perbuatan mengurangi ukuran takaran timbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Metrologi legal hanya diancam dengan sanksi dipidana penjara selama-lamanya 6 bulan dan atau denda setinggi-tingginya Rp500.000," imbuhnya.

Menurut Sofyano, persoalan bidang metrologi legal bukan hanya terkait dengan alat takar BBM pada dispenser SPBU saja, tetapi juga pada banyak produk lain seperti minyak goreng, oli, gas, air, beras, dan lain-lain yang ada dalam perdagangan sehari- hari yang menggunakan alat ukur/timbang. "Seharusnya ini juga disidak dan diawasi secara rutin dan ketat oleh Kemendag," tuturnya.

Sofyano berharap, pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan meningkatkan perlindungan konsumen dalam hal ini melalui berbagai hal seperti memastikanalat ukur/takar/timbang yang ada di masyarakat sepenuhnya telah memenuhi ketentuan UU Metrologi Legal dan rutin dilakukan tera dan tera ulang. "Ini perlu dapat perhatian khusus dari menteri perdagangan," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Indonesia dan AS Sepakati...
Indonesia dan AS Sepakati Pembebasan Bea Masuk Transaksi Elektronik
Mendag Sangkal Harga...
Mendag Sangkal Harga Daging Ayam Naik Gegara MBG
Rayakan Bulan Kasih...
Rayakan Bulan Kasih Sayang, MNC Life Hadirkan Perlindungan Kesehatan dengan Gratis Scaling Gigi di Ocean Dental
Mobilitas Nataru Meningkat,...
Mobilitas Nataru Meningkat, Proteksi Perjalanan Jadi Prioritas
Indonesia Tertinggal...
Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Rasio Kewirausahaan Baru 3,2%
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Rekomendasi
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Berita Terkini
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved