Fitur Sosial Media Ada di Banyak E-Commerce, Apakah Melanggar?
Kamis, 28 Maret 2024 - 10:25 WIB
loading...
Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan yakni hingga April 2024 proses integrasi TikTok dan Tokopedia hampir rampung. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yakni hingga April 2024 proses integrasi TikTok dan Tokopedia hampir rampung.
Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda mengatakan ada satu titik akan ada aplikasi yang mulai menggabungkan berbagai fitur atau bersifat hybrid.
"Jadi saya tidak kaget ketika TikTok ingin mengakuisisi Tokopedia dan mengintegrasi layanannya ke dalam aplikasi TikTok," ujar dia dalam sebuah wawancara, dikutip Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: E-Commerce Diminta Genjot Kampanye Cinta Produk Lokal
Menurut dia Tokopedia dan TikTok seharusnya tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendag. Pasalnya Tokopedia telah memiliki lisensi untuk loka pasar di mana itu disyaratkan di Permendag 31 tahun 2023.
"TikTok juga sudah memiliki lisensi untuk sosial media. Sehingga tidak ada yang sebenarnya dipermasalahkan ketika mereka sudah memiliki lisensi untuk keduanya," jelasnya.
Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda mengatakan ada satu titik akan ada aplikasi yang mulai menggabungkan berbagai fitur atau bersifat hybrid.
"Jadi saya tidak kaget ketika TikTok ingin mengakuisisi Tokopedia dan mengintegrasi layanannya ke dalam aplikasi TikTok," ujar dia dalam sebuah wawancara, dikutip Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: E-Commerce Diminta Genjot Kampanye Cinta Produk Lokal
Menurut dia Tokopedia dan TikTok seharusnya tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendag. Pasalnya Tokopedia telah memiliki lisensi untuk loka pasar di mana itu disyaratkan di Permendag 31 tahun 2023.
"TikTok juga sudah memiliki lisensi untuk sosial media. Sehingga tidak ada yang sebenarnya dipermasalahkan ketika mereka sudah memiliki lisensi untuk keduanya," jelasnya.
Lihat Juga :