Viral Beredar Bensin Palsu di Jabar, 4 SPBU Ditutup Sementara
Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:00 WIB
loading...
Pertamina memutuskan menutup sementara empat SPBU setelah Bareskrim Polri mengungkapkan adanya praktik pemalsuan Pertamax. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga merespons viral bensin campur air di SPBU , Jawa Barat yang membuat sejumlah kendaraan mogok. Pertamina memutuskan menutup sementara empat SPBU setelah Bareskrim Polri mengungkapkan adanya praktik pemalsuan BBM RON 92 alias Pertamax.
Adapun empat SPBU itu tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang. Rinciannya, SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, di Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten. Dua lainnya, SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
Baca Juga: Bensin Bercampur Air, SPBU 34.17106 di Bekasi Hentikan Penjualan
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, mengatakan penutupan empat SPBU terhitung sejak 28 Maret 2024 sampai proses investigasi dan proses hukum oleh pihak berwenang selesai.
"Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan dan penghentian operasional sementara kepada 4 SPBU tersebut terhitung mulai tanggal 28 Maret 2024 sampai dengan proses investigasi serta proses hukum dengan pihak berwenang selesai," ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Adapun empat SPBU itu tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang. Rinciannya, SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, di Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten. Dua lainnya, SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
Baca Juga: Bensin Bercampur Air, SPBU 34.17106 di Bekasi Hentikan Penjualan
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, mengatakan penutupan empat SPBU terhitung sejak 28 Maret 2024 sampai proses investigasi dan proses hukum oleh pihak berwenang selesai.
"Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan dan penghentian operasional sementara kepada 4 SPBU tersebut terhitung mulai tanggal 28 Maret 2024 sampai dengan proses investigasi serta proses hukum dengan pihak berwenang selesai," ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Lihat Juga :