Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penjelasan singkat kepada kedua menteri, Taufiek melaporkan total nilai HGBT yang dikeluarkan termasuk untuk listrik dari 2021 hingga 2023 sebesar Rp51,04 triliun. Sedangkan nilai tambahnya bagi perekonomian nasional sebesar Rp157,20 triliun, atau meningkat hampir tiga kali lipat. "Artinya, manfaat dan multiplier effect-nya sangat besar bagi ekspor, pendapatan pajak, pengurangan subsidi pupuk, dan investasi," tegas Taufiek.
Dari tujuh sektor industri penerima HGBT, industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor pada tahun 2021-2023 sebesar Rp84,98 Triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp48,49 Triliun.
Bukan hanya ekspor, peningkatan pajak diperoleh senilai Rp27,81 Triliun. Multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun akibat penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) produksi. Sehingga logikanya, jika HGBT ditiadakan atau tidak diperpanjang, maka terdapat opportunity lost bagi industri yang berujung perekonomian akan merosot dan menurun tiga kali lipat.
Dukungan kebijakan harga gas murah juga disampaikan oleh Komisi IV DPR RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kebijakan HGBT ini telah menjadi catatan dan diminta agar diteruskan di harga US$6 per mmbtu.
"Setuju dilanjutkan. Kebijakan ini bagus agar ada keberpihakan kepada petani dan sektor pangan, tinggal pengawasannya yang harus tegas," pungkas Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan saat ditanyakan terkait dampak positif kebijakan gas murah.
Dari tujuh sektor industri penerima HGBT, industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor pada tahun 2021-2023 sebesar Rp84,98 Triliun, dengan nilai ekspor terbesar diraih oleh sektor oleokimia sebesar Rp48,49 Triliun.
Bukan hanya ekspor, peningkatan pajak diperoleh senilai Rp27,81 Triliun. Multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun, serta penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun akibat penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) produksi. Sehingga logikanya, jika HGBT ditiadakan atau tidak diperpanjang, maka terdapat opportunity lost bagi industri yang berujung perekonomian akan merosot dan menurun tiga kali lipat.
Dukungan kebijakan harga gas murah juga disampaikan oleh Komisi IV DPR RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kebijakan HGBT ini telah menjadi catatan dan diminta agar diteruskan di harga US$6 per mmbtu.
"Setuju dilanjutkan. Kebijakan ini bagus agar ada keberpihakan kepada petani dan sektor pangan, tinggal pengawasannya yang harus tegas," pungkas Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan saat ditanyakan terkait dampak positif kebijakan gas murah.
(nng)
Lihat Juga :