Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:16 WIB
loading...
Industri oleokimia mengusulkan kebijakan gas murah melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dilanjutkan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Industri oleokimia mengusulkan kebijakan gas murah melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dilanjutkan supaya mendukung daya saing industri, pemasukan pajak, dan menjaga devisa ekspor bagi negara. Saat ini, tujuh sektor industri penerima HGBT adalah industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, serta sarung tangan karet.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) Norman Wibowo menekankan pentingnya kebijakan harga gas murah USD6 per MMBTU untuk dapat dipertahankan karena sudah terbukti berdampak positif terhadap pertumbuhan ekspor dan kapasitas produksi oleokimia dalam negeri.
"Harga (oleokimia) lebih kompetitif, yang berdampak kepada volume ekspor maupun penerimaan negara juga meningkat," ujar dia melalui pernyataannya, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Ulang Kelanjutan Harga Gas Murah bagi Industri
Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 91/2023 tercatat ada 10 perusahaan oleokimia yang mendapatkan fasilitas gas murah dengan total pasokan sebesar 40,84 BBTUD. Ditambahkan Norman, keberlanjutan kebijakan harga gas murah bagi industri akan memberikan nilai tambah kepada negara terutama kontribusinya bagi perekonomian nasional dari aspek kinerja volume dan nilai ekspor di sektor oleokimia.
Sejak dijalankan pada 2020, terjadi kenaikan volume ekspor oleokimia sebanyak 3,87 juta ton pada 2020, lalu 4,19 juta ton pada 2021, dan 4,26 juta ton pada 2022. Seiring kenaikan volume, nilai ekspor oleokimia juga bertambah setiap tahunnya. Pada 2020, nilai ekspor sebesar USD2,63 miliar lalu naik menjadi USD4,41 miliar pada 2021 dan USD5,4 miliar pada 2022.
Norman berharap pemerintah baru tetap konsisten menjalankan kebijakan gas murah untuk 5 sampai 10 tahun mendatang supaya tetap ada peningkatan penerimaan dari aspek lain seperti devisa ekspor, PPh Badan, hingga realisasi investasi yang membuka penyerapan lapangan tenaga kerja baru.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) Norman Wibowo menekankan pentingnya kebijakan harga gas murah USD6 per MMBTU untuk dapat dipertahankan karena sudah terbukti berdampak positif terhadap pertumbuhan ekspor dan kapasitas produksi oleokimia dalam negeri.
"Harga (oleokimia) lebih kompetitif, yang berdampak kepada volume ekspor maupun penerimaan negara juga meningkat," ujar dia melalui pernyataannya, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Ulang Kelanjutan Harga Gas Murah bagi Industri
Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 91/2023 tercatat ada 10 perusahaan oleokimia yang mendapatkan fasilitas gas murah dengan total pasokan sebesar 40,84 BBTUD. Ditambahkan Norman, keberlanjutan kebijakan harga gas murah bagi industri akan memberikan nilai tambah kepada negara terutama kontribusinya bagi perekonomian nasional dari aspek kinerja volume dan nilai ekspor di sektor oleokimia.
Sejak dijalankan pada 2020, terjadi kenaikan volume ekspor oleokimia sebanyak 3,87 juta ton pada 2020, lalu 4,19 juta ton pada 2021, dan 4,26 juta ton pada 2022. Seiring kenaikan volume, nilai ekspor oleokimia juga bertambah setiap tahunnya. Pada 2020, nilai ekspor sebesar USD2,63 miliar lalu naik menjadi USD4,41 miliar pada 2021 dan USD5,4 miliar pada 2022.
Norman berharap pemerintah baru tetap konsisten menjalankan kebijakan gas murah untuk 5 sampai 10 tahun mendatang supaya tetap ada peningkatan penerimaan dari aspek lain seperti devisa ekspor, PPh Badan, hingga realisasi investasi yang membuka penyerapan lapangan tenaga kerja baru.
Lihat Juga :