Wishnutama Kawal Penyaluran 5 Skema Bantuan Bagi UMKM Parekraf
Jum'at, 01 Mei 2020 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kemenparekraf telah menggulirkan program untuk memberdayakan pelaku UMKM parekraf yang diantaranya melalui kampanye nasional #GerakanMaskerKain, #GerakanLaukSiapSaji, dan gerakan #SatuDalamKopi yang bertujuan menggerakkan perekonomian dalam masa penanganan dampak COVID-19.
Kemenparekraf/Baparekraf juga akan meningkatkan pelatihan online untuk upskilling dan reskilling pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk UMKM.
"Lewat program-program ini diharapkan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi ini berlalu," kata Wishnutama.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (29/4) mengatakan pemerintah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor UMKM. Termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro yang diharapkan dapat membuat mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
"Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan," kata presiden.
Skema pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19 diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kemenparekraf/Baparekraf juga akan meningkatkan pelatihan online untuk upskilling dan reskilling pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk UMKM.
"Lewat program-program ini diharapkan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi ini berlalu," kata Wishnutama.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (29/4) mengatakan pemerintah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor UMKM. Termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro yang diharapkan dapat membuat mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
"Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan," kata presiden.
Skema pertama diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19 diupayakan agar masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Lihat Juga :