Industri Pengolahan Mampu Jaga Pertumbuhan 4,69% di 2023
Selasa, 02 April 2024 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh sebab itu, kami sangat mendukung pengaturan minimum standar akan kualitas dan mutu produk melalui pemberlakuan SNI wajib. Melalui pemberlakuan SNI wajib, industri dalam negeri wajib untuk menyediakan produk yang menjamin keselamatan, kemanan dan kesehatan masyarakat," ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa (2/4/2024).
Dia mengatakan industri kompor gas di dalam negeri sebanyak 31 perusahaan dengan kapasitas sebanyak 33,7 juta pcs. Industri kompor terbagi atas dua jenis yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku dari tahun 2013 dan tahun 2015 sedangkan untuk kompor gas komersial lagi proses pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian pemberlakuan SNI wajib yang menunggu harmonisasi di Kemenkumham sedangkan TKDN untuk kompor gas berkisar antara 21 - 58%.
Baca Juga: Hilirisasi Bawa Tren Positif ke Penerimaan Pajak Industri Pengolahan
Di samping SNI wajib dan TKDN Kementerian Perindustrian terus mendorong untuk pengembangan lokal komponen. Sedangkan alat masak dan alat makan lagi pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian untuk SNI wajib yang target pemberlakuannya adalah tahun ini dengan TKDN rata-rata 40 - 85%. Untuk bak cuci piring TKDN berkisar 40%.
"Besar harapan kami dengan penerapan kebijakan yang sangat mendukung industri dalam negeri tersebut iklim usaha dan iklim investasi di dalam negeri bisa terjaga dan terus tumbuh," ujarnya.
Sebab itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sedang mengadakan pameran yang bertajuk Kitchen Appliences Expo 2024 yang berlokasi di Plaza Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan industri kompor gas di dalam negeri sebanyak 31 perusahaan dengan kapasitas sebanyak 33,7 juta pcs. Industri kompor terbagi atas dua jenis yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku dari tahun 2013 dan tahun 2015 sedangkan untuk kompor gas komersial lagi proses pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian pemberlakuan SNI wajib yang menunggu harmonisasi di Kemenkumham sedangkan TKDN untuk kompor gas berkisar antara 21 - 58%.
Baca Juga: Hilirisasi Bawa Tren Positif ke Penerimaan Pajak Industri Pengolahan
Di samping SNI wajib dan TKDN Kementerian Perindustrian terus mendorong untuk pengembangan lokal komponen. Sedangkan alat masak dan alat makan lagi pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian untuk SNI wajib yang target pemberlakuannya adalah tahun ini dengan TKDN rata-rata 40 - 85%. Untuk bak cuci piring TKDN berkisar 40%.
"Besar harapan kami dengan penerapan kebijakan yang sangat mendukung industri dalam negeri tersebut iklim usaha dan iklim investasi di dalam negeri bisa terjaga dan terus tumbuh," ujarnya.
Sebab itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sedang mengadakan pameran yang bertajuk Kitchen Appliences Expo 2024 yang berlokasi di Plaza Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan.
(nng)
Lihat Juga :