Terungkap Alasan PIK dan BSD Masuk PSN, Ada Rekomendasi Menparekraf dan Menkes
Selasa, 02 April 2024 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Susi, hal itu lantaran di kawasan PIK 2 terdapat ekosistem mangrove yang harus dijaga kelestariannya. Ia bilang, saat ini proses pembangunan proyek PSN untuk PIK 2 juga masih menunggu Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko).
"Yang teman-teman pertanyakan yang PIK itu bukan kawasan (pemukiman) PIK yang dia dari dulu itu, di situ ada yang namanya coastal development (pembangunan pesisir) yang ada mangrovenya, ada green destination. Makanya gini, 1 PSN itu harus ada 1 rekomendasi khusus dari menteri teknis sesuai sektor dan bidangnya," tutur Susi.
Susi menambahkan, begitu pula dengan penetapan pengembangan kawasan terpadu BSD yang juga meruapakan rekomendasi dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"BSD juga begitu, bukan kawasan perusahan BSD-nya, tapi di situ dari Menteri Kesehatan sudah menerbitkan rekomendasi untuk sektor kesehatan khususnya di situ ada research biomedical. Tapi di luar itu ada kegiatan pendidikan dan sebagainya. Jadi bukan kawasan BSD, hanya sekitar 56 hektare yang khusus nanti sesuai dengan rekomendasi teknis menteri," tutup Susi.
"Yang teman-teman pertanyakan yang PIK itu bukan kawasan (pemukiman) PIK yang dia dari dulu itu, di situ ada yang namanya coastal development (pembangunan pesisir) yang ada mangrovenya, ada green destination. Makanya gini, 1 PSN itu harus ada 1 rekomendasi khusus dari menteri teknis sesuai sektor dan bidangnya," tutur Susi.
Susi menambahkan, begitu pula dengan penetapan pengembangan kawasan terpadu BSD yang juga meruapakan rekomendasi dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"BSD juga begitu, bukan kawasan perusahan BSD-nya, tapi di situ dari Menteri Kesehatan sudah menerbitkan rekomendasi untuk sektor kesehatan khususnya di situ ada research biomedical. Tapi di luar itu ada kegiatan pendidikan dan sebagainya. Jadi bukan kawasan BSD, hanya sekitar 56 hektare yang khusus nanti sesuai dengan rekomendasi teknis menteri," tutup Susi.
(akr)
Lihat Juga :