Direktur Pengelolaan BI Ungkap Mekanisme Penukaran Uang Baru untuk Lebaran
Kamis, 04 April 2024 - 14:33 WIB
loading...
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Faris Budiawan mengungkapkan, mekanisme kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024 yang sudah dimulai sejak 15 Maret, lalu. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia , Faris Budiawan mengungkapkan, mekanisme kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024 yang sudah dimulai sejak 15 Maret, lalu. Adapun terhitung mulai 15 Maret sampai dengan 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Sebenarnya kami dari awal mulai kick off tanggal 15 Maret kemarin kita sudah menyebarkan informasi terkait kegiatan SERAMBI termasuk kegiatan penukaran, bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia kami sudah informasikan,” kata Faris saat ditemui MNC Portal di lokasi, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Layanan Kas Keliling BI Hadir di Kompleks MNC Media, Antrean Tukar Uang Baru Membludak
Untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.
“Kalau untuk kegiatan-kegiatan kas keliling seperti ini kami meminta masyarakat untuk melakukan proses registrasi melalui aplikasi BI PINTAR,” ungkap Faris.
“Sebenarnya kami dari awal mulai kick off tanggal 15 Maret kemarin kita sudah menyebarkan informasi terkait kegiatan SERAMBI termasuk kegiatan penukaran, bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia kami sudah informasikan,” kata Faris saat ditemui MNC Portal di lokasi, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Layanan Kas Keliling BI Hadir di Kompleks MNC Media, Antrean Tukar Uang Baru Membludak
Untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.
“Kalau untuk kegiatan-kegiatan kas keliling seperti ini kami meminta masyarakat untuk melakukan proses registrasi melalui aplikasi BI PINTAR,” ungkap Faris.
Lihat Juga :