Jokowi Beri Arahan ke 4 Menteri Sebelum Diperiksa MK di Sidang Sengketa Pilpres
Jum'at, 05 April 2024 - 14:35 WIB
loading...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait arahan Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres di MK. FOTO/Atikah Umiyani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto blak-blakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada 4 menteri sebelum diperiksa dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu di antaranya, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Arahan Pak Presiden dijelaskan sejelas-jelasnya," tegas Airlangga ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Tak Disumpah di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
Namun demikian, Airlangga menampik adanya pesan khusus kepala negara. Sebab, Jokowi hanya meminta 4 menteri yang hadir untuk menjelaskan seuai tugas dan fungsi masing-masing kepada majelis Mahkamah Konstitusi. "Arahan khusususnya tidak ada, jelaskan sesuai tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," jelas Airlangga.
Keempat menteri itu di antaranya, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Arahan Pak Presiden dijelaskan sejelas-jelasnya," tegas Airlangga ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Tak Disumpah di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK
Namun demikian, Airlangga menampik adanya pesan khusus kepala negara. Sebab, Jokowi hanya meminta 4 menteri yang hadir untuk menjelaskan seuai tugas dan fungsi masing-masing kepada majelis Mahkamah Konstitusi. "Arahan khusususnya tidak ada, jelaskan sesuai tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri," jelas Airlangga.
Lihat Juga :