Sita Aset Rusia Rp4.644 Triliun, IMF Wanti-wanti Barat Soal Landasan Hukum

Selasa, 09 April 2024 - 15:44 WIB
loading...
Sita Aset Rusia Rp4.644...
Dana Moneter Internasional (IMF) menerangkan, setiap langkah untuk merebut aset Rusia yang dibekukan, harus mendapatkan dukungan hukum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dana Moneter Internasional atau IMF menerangkan, setiap langkah untuk merebut aset Rusia yang dibekukan, harus mendapatkan dukungan hukum. Hal ini disampaikan oleh juru bicara IMF Julie Kozack pada briefing reguler pada pekan lalu.

Seperti diketahui Uni Eropa (UE) dan negara-negara G7 lainnya telah memblokir aset milik bank sentral Rusia sekitar USD300 miliar sejak dimulainya perang Ukraina pada 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar USD211 miliar dipegang oleh clearinghouse Euroclear yang berbasis di Belgia.

Dimana pada tahun lalu dicatatkan mampu mengumpulkan hampir 4,4 miliar euro, dari bunga atas dana tersebut. Baca Juga: IMF Kembali Gelontorkan Miliaran Dolar Utang Buat Ukraina, Terbaru Rp13,8 Triliun

"Keputusan terkait dengan penyitaan aset adalah keputusan untuk otoritas negara yang relevan dan sesuai yurisdiksi," kata Kozack kepada wartawan, mengulangi pernyataan IMF sebelumnya tentang masalah ini.

IMF menekankan, dari rencana penyitaan aset Rusia tersebut yang terpenting adalah, setiap tindakan harus memiliki dasar hukum memadai. "Serta tidak merusak fungsi sistem moneter internasional," ditegaskan juru bicara tersebut.

Baca Juga: UE Pakai Aset Rusia Rp51,7 Triliun untuk Persenjatai Ukraina Bikin Bank Barat Was-was
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gol Gonzalo Plata Tak Mampu Selamatkan La Tri
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved