Pemerintah Siapkan Cadangan Penyeberangan Arus Balik Sumatera-Jawa

Sabtu, 13 April 2024 - 09:18 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Cadangan...
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung Jumat (12/4). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan strategi dan upaya guna menangani arus balik Lebaran dari pulau Sumatera ke Jawa. Berbagai langkah telah diambil, termasuk menyiapkan rencana cadangan untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan di pelabuhan tersebut pada puncak arus balik.

Hal ini dirumuskan pada Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung Jumat (12/4), yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan telah menugaskan PT ASDP agar membuat membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga pergerakan menjadi mulus dan tidak terjadi antrean. Menhub pun telah menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dipercepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik.

"Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud," kata Menhub melalui siaran pers, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga: Catat! Ganjil Genap Arus Balik Lebaran di Tol Trans Jawa Berlaku Mulai Hari Ini

Menhub menambahkan akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ada 3 kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB. "Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni," jelas Menhub.

Menhub juga mengingatkan bahwa truk 3 sumbu tidak boleh jalan selama arus balik. Hal ini dikarenakan truk 3 sumbu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalu lintas.

Sementara itu Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan rapat ini dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ. "Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan," ujar Menko Muhadjir.

Baca Juga: Pantauan Arus Balik Pelabuhan Merak, 41.280 Pemudik Kembali ke Jawa

Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa. Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.

"Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 km menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan," ucap Menko Muhadjir.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved