Perkuat Stabilitas Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga ke 6,25%
Rabu, 24 April 2024 - 15:03 WIB
loading...
BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke level 6,25%. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 23-24 April 2024. Kenaikan BI Rate diikuti naiknya suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global. "Dalam hal ini Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada level 6,25%," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulan April 2024 secara virtual, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Risiko Ekonomi Meningkat, Pemerintah Perlu Hati-hati Kelola Anggaran
Perry menegaskan, selain untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, keputusan untuk menaikkan BI Rate pada level 6,25% ini juga sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus-minus 1% di 2024.
Perry menambahkan, untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga tetap diarahkan pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global. "Dalam hal ini Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada level 6,25%," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulan April 2024 secara virtual, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Risiko Ekonomi Meningkat, Pemerintah Perlu Hati-hati Kelola Anggaran
Perry menegaskan, selain untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, keputusan untuk menaikkan BI Rate pada level 6,25% ini juga sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus-minus 1% di 2024.
Perry menambahkan, untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga tetap diarahkan pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Lihat Juga :