Mengenal Aset Kripto fanC, Token Buat Kreator Konten

Rabu, 24 April 2024 - 21:32 WIB
loading...
Mengenal Aset Kripto...
Aset kripto token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Aset kripto token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token tersebut mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3.

CEO fanC David Lee menjelaskan fanC adalah proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3 dengan memudahkan para pembuat konten dan pengguna untuk terhubung dan membentuk komunitas yang dinamis.

"Dengan fanC pembuat konten memiliki kepemilikan penuh atas karya mereka," ujarnya, Rabu (24/4/2024).



Platform tersebut juga menawarkan aplikasi CELEBe, yang memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam gulungan berdurasi pendek. CELEBe dilengkapi dengan sistem penghargaan W2E (Watch to Earn) dan C2E (Create to Earn) yang memberikan penghargaan kepada pembuat konten dan pemirsa atas aktivitas mereka.

Dengan poin yang diperoleh, pengguna dapat menukarkannya menjadi token fanC (FANC), menciptakan hubungan yang lebih kuat antara pengguna dan pencipta konten.

David Lee menjelaskan bahwa fanC menggunakan teknologi NFT untuk meningkatkan efisiensi periklanan, meningkatkan keterlibatan pengguna, dan memperkuat efek jaringan di seluruh platform.

Melalui pendekatan ini, platform memberikan nilai tambah kepada pengiklan, memaksimalkan dampak iklan, meningkatkan pendapatan, dan menawarkan berbagai konten iklan. Selain itu, fanC memungkinkan otentikasi pengguna untuk aktivitas digital melalui SBT, NFT yang tidak dapat diperdagangkan, memberikan penghargaan kepada pengguna atas aktivitas mereka di platform.

Ini memungkinkan pembuat konten mengukur imbalan atas karya mereka dengan lebih akurat dan memungkinkan pengguna untuk mentransfer catatan mereka ke platform sosial lain dengan mudah. Selain menggunakan teknologi NFT, fanC juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengevaluasi aktivitas pengguna di platform sosial dan memberikan kompensasi berupa token. Hal ini membantu melindungi hak cipta pencipta dan mencegah penyalahgunaan token.



Token fanC telah diluncurkan di bursa kripto Indonesia, Indodax pada 24 April 2024. Dia menjelaskan, tujuan mereka adalah meningkatkan eksposur dan aksesibilitas token kepada investor dan pedagang di Indonesia serta meningkatkan kredibilitas dan legitimasi token di komunitas kripto dan investor. Mereka melihat minat yang tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap kripto, seiring dengan pertumbuhan dan peminat yang signifikan dalam ekosistem kripto di Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga memberikan stimulus terhadap mata uang kripto, meskipun upaya untuk mengatur dan memantau aktivitas kripto masih terus berkembang. Komunitas kripto di Indonesia terus berkembang dan beragam, memainkan peran yang semakin berpengaruh dalam membentuk masa depan keuangan digital dan teknologi blockchain, baik secara lokal maupun global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)