Mengenal Aset Kripto fanC, Token Buat Kreator Konten

Rabu, 24 April 2024 - 21:32 WIB
loading...
Mengenal Aset Kripto...
Aset kripto token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Aset kripto token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token tersebut mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3.

CEO fanC David Lee menjelaskan fanC adalah proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3 dengan memudahkan para pembuat konten dan pengguna untuk terhubung dan membentuk komunitas yang dinamis.

"Dengan fanC pembuat konten memiliki kepemilikan penuh atas karya mereka," ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Investasi Kripto Masih Menjanjikan di 2024, Investor Pemula Butuh Pelatihan

Platform tersebut juga menawarkan aplikasi CELEBe, yang memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam gulungan berdurasi pendek. CELEBe dilengkapi dengan sistem penghargaan W2E (Watch to Earn) dan C2E (Create to Earn) yang memberikan penghargaan kepada pembuat konten dan pemirsa atas aktivitas mereka.

Dengan poin yang diperoleh, pengguna dapat menukarkannya menjadi token fanC (FANC), menciptakan hubungan yang lebih kuat antara pengguna dan pencipta konten.

David Lee menjelaskan bahwa fanC menggunakan teknologi NFT untuk meningkatkan efisiensi periklanan, meningkatkan keterlibatan pengguna, dan memperkuat efek jaringan di seluruh platform.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Rini Shima Perluas Kiprah...
Rini Shima Perluas Kiprah Global lewat Kolaborasi dengan Brand Korea Selatan
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Rekomendasi
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
Mengenal Child Grooming:...
Mengenal Child Grooming: Bahaya Manipulasi Psikologis yang Dialami Aurelie Moeremans
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved